Palembang, Indo Republik.com – Camat Ilir Timur II, Irman S.STP., M.Si, bersama Lurah 5 Ilir, Rosmala Dewi, S.E., M.Si., NL.P yang juga menjabat sebagai Pengawas DPP Non Litigation Peacemaker Association, menerima kunjungan istimewa dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, Senin (28/07).
Didampingi Gubernur Sumsel, Walikota Palembang H. Ratu Dewa, dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II.
Peresmian ini merupakan bagian dari keberhasilan besar Provinsi Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah membentuk Posbakum di seluruh kelurahan dan desa lebih dari 3.000 titik. Pencapaian luar biasa ini mengantarkan Sumsel meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), menjadikan Palembang sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Camat Irman menyampaikan rasa bangga atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi kunjungan langsung Menkumham. Ia juga mengapresiasi komitmen Walikota Palembang H. Ratu Dewa yang terus mendorong keberlanjutan program ini di seluruh wilayah kota.
Ia menegaskan, kehadiran Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi hukum gratis, tetapi juga wadah penyuluhan dan mediasi yang mampu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara damai tanpa harus melalui jalur pengadilan.
“Dengan adanya Posbakum di setiap kelurahan, warga semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan gratis,” ungkapnya.
Senada, Lurah 5 Ilir Rosmala Dewi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Posbakum akan menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, untuk memperoleh akses hukum secara menyeluruh.
“Dengan dukungan kader paralegal bersertifikat, kami siap hadir membantu warga. Ini adalah bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” ujarnya. (Adi)
































