Palembang, Indo Republik.com – Advokasi Dan Kebijakan Layanan Pendidikan Inklusif Dan Ragam Kebijakan Merdeka Belajar Kepada Pemerintah Daerah Dilaksanakan Di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang. Selasa (30/07/2024).
Aria Ahmad Mangunwibawa S.Psi. M.Si Kepala BPMP Sumatera Selatan menyampaikan, kegiatan hari ini tentunya ini salah satu kegiatan yang memang rutin melakukannya baik secara formal maupun informal karena tentunya hari ini berbicara tentang pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan. Karena kita butuh bergotong royong berkolaborasi dan tentunya ini adalah forum kita untuk berdiskusi bersama. Untuk melihat kembali apa yang sudah kita capai, apa yang perlu kita perbaiki, kita benahi dan apa yang perlu tingkatkan.
H. Adrianus Amri S.SIP. M.Si Kepala Dinas Kota Palembang mengatakan bahwa, kegiatan pagi ini saya mewakili dari Bapak Pj Wali Kota Palembang membuka acara advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar kepada Pemerintah Daerah keseluruh lapisan, baik dari tingkat Dinas Provinsi Sumatera Selatan, guru penggerak, sekolah penggerak, kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP.
“Jadi kegiatannya memang punya badan-badan penjamin untuk pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Ada kebijakan merdeka belajar, merupakan kebijakan prioritas dari Kemendikbud, ristek kota Palembang sangat mendukung keberlanjutan kebijakan merdeka belajar ini, melalui diterbitkannya peraturan Walikota nomor 32 Tahun 2023 tentang dukungan peningkatan kualitas pendidikan melalui merdeka belajar, ” Katanya.
Kota Palembang saat ini dengan raport pendidikan yang diterbitkan kemendikbud ristik sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam mendukung program merdeka belajar ini, ” Tutupnya.
Pewarta: Adi