Fakfak.Indorepublik.com-
Setelah Tim Pemenangan Calon Anggota DPR RI asal Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, kamis (22/2) kemarin mengadukan dugaan terjadinya manipulasi data perolehan suara pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan dan perolehan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak, sore ini, aduan juga dilayangkan Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo daerah pemilihan Fakfak 3, Arianus Paressa ke Bawaslu Fakfak.
Arianus mengadukan adanya dugaan penambahan suara terhadap salah satu Caleg yang juga berasal dari Partai Perindo.
Menariknya, Caleg Partai Perindo yang diduga memperoleh tambahan suara siluman tersebut, masih merupakan kerabat dekat Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J C Talla, SH.
“Kehadiran saya disini menyampaikan aduan terkait D hasil pleno Distrik Kokas yang tidak sesuai dengan C hasil. Kalau sesuai dengan salinan C hasil dari 17 TPS se-Distrik Kokas, Caleg nomor urut 1 atas nama Helda Yunita Talla, SE, hanya memperoleh suara 48 namun hasil pleno Distrik menjadi 84 suara”.ujar Arianus, jumat (23/2) sore kepada media ini di Kantor Bawaslu Fakfak.
Arianus menduga, ada upaya menggeser dirinya dari posisi teratas perolehan suara terbanyak Partai Perindo. Sebab kata dia, Perindo Dapil 3 berpotensi memperoleh 1 kursi di DPRD Kabupaten Fakfak.
Terkait aduannya itu, dirinya berharap Bawaslu Fakfak dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit kepada wartawan menegaskan Bawaslu dalam menangani setiap aduan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu, akan tetap tegak lurus demi tegaknya keadilan Pemilu.
“Tadi kurang lebih pukul 14.00 wit caleg Perindo datang ke Bawaslu dalam hal penyampaian laporan namun di dalam pengajuannya masih belum lengkap sehingga sebagai bentuk pelayanan Bawaslu, kami telah berikan formulir pengajuan laporan dalam bentuk sofcopy dan juga hardcopy untuk dilengkapi dan diajukan kepada kami”.ujarnya.
Meskipun demikian, Radal mengaku belum mengetahui peristiwa apa yang hendak dilaporkan sebab, pihaknya baru menyerahkan formulir pengajuan laporan.