LAMPUNG SELATAN.IR – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, yang dipimpin oleh Kepala Desa berinisial HT, terus mendapatkan sorotan luas. Tidak hanya masyarakat, kalangan Pengamat hukum juga angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait segera melakukan audit investigasi secara independen dan menyeluruh.(19/04)
Total anggaran yang dikelola mencapai Rp844.495.000. Dengan status desa yang dikategorikan sebagai Desa Maju, dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp609.058.600 dan Tahap II sebesar Rp235.436.400. Namun, di balik besarnya anggaran yang masuk, terdapat banyak ketidakjelasan baik dari sisi realisasi fisik pembangunan maupun transparansi laporan pertanggungjawaban.
Pengamat Hukum Desak Transparansi
Merespons keresahan yang berkembang,A Zahriansyah selaku pengamat hukum kepada Indorepublik.com diruang kerjanya “menilai bahwa data dan indikasi yang ada sudah cukup kuat untuk memicu proses pemeriksaan. Mereka menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga Kepolisian untuk turun tangan memverifikasi setiap rupiah yang digunakan.
“Kami mendukung penuh aspirasi masyarakat. Pengelolaan dana negara harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, realisasi fisik, dan laporan pertanggungjawaban, maka sudah sepatutnya dilakukan audit independen untuk mengungkap kebenaran,” ujar A Zahriansyah pengamat hukum tersebut”.
Menurutnya, penegak hukum harus bekerja objektif tanpa pandang bulu dan tidak boleh ada ruang untuk rekayasa data atau perlindungan terhadap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan Tajam
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa pos anggaran dengan nilai fantastis yang menjadi pusat pertanyaan dan kecurigaan, antara lain:
– Penyertaan Modal: Rp245.671.000
Warga dan pengamat mempertanyakan kejelasan unit usaha yang dikelola, laporan keuangan, serta keuntungan yang didapat hingga saat ini.
– Keadaan Mendesak: Rp180.000.000
Nilai yang sangat besar ini dinilai tidak wajar jika tidak didukung bukti kegiatan yang benar-benar mendesak dan mendadak.
– Insentif/Operasional RT/RW: Rp93.000.000
Masyarakat menuntut rincian pembagian yang jelas agar dapat dipastikan dana tersebut sampai ke tangan yang berhak.
– Bidang Kesehatan:- Posyandu: Rp73.200.000
– PKD/Polindes: Rp9.000.000
Ditanyakan kesesuaian antara besarnya anggaran dengan fasilitas dan pelayanan yang diterima warga.
– Infrastruktur & Lingkungan:- Pembangunan/Pengerasan Jalan: Rp56.817.320
– Pemeliharaan Fasilitas Sampah: Rp22.000.000
Warga meminta bukti fisik dan lokasi spesifik pekerjaan.
– Pengembangan Pariwisata: Rp28.600.000
Hingga saat ini belum terlihat jelas objek wisata atau kegiatan yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
– Peningkatan Kapasitas Kades: Rp5.000.000
Dipertanyakan bentuk kegiatan dan manfaat nyatanya bagi desa.
Masyarakat Menuntut Keadilan
Sementara itu, masyarakat Desa Sukanegara juga terus mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya sebagai isu. Mereka menuntut pemeriksaan yang bersih dan tegas.
“Kami ingin tahu apakah dana ini benar-benar digunakan untuk rakyat atau hanya ada di atas kertas. Jangan ada tebang pilih, proses hukum harus berjalan jika terbukti ada pelanggaran,” tegas salah satu perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Sukanegara terkait sejumlah tuduhan dan tuntutan audit independen tersebut.(MP)
































