Bandar Lampung.IR – Aprohan Saputra, M.Pd. Plt Ikatan Wartawan Online IWO Provinsi Lampung tanggapai pembeitaan gerahnya DKP Provinsi Lampung terkait kritik masyarakat nelayan tradisional melalui video yang berjudul “PR DKP PROVINSI LAMPUNG”.
Aprohan di kediamannya kepada indorepublik.com (01/08) ” melihat dan mendengar adanya intervensi terhadap masyarakat nelayan yang di lakukan oleh Zainal K.Spi, M.Ling Selaku Kepala Bidang KABID Tangkap Dinas Kelautan dan Perikana DKP Provinsi Lampung, sangat menyayangkan adanya hal tersebut.
Pasalnya sebagai pejabat publik zainal tidak perlu melakukan hal tersebut karna sudah mencoreng nama instansi pemerintah, “ujar aprohan”
Harusnya dengan beredarnya video tersebut pemerintah daerah khususnya Provinsi Lampung sadar akan kekuranganan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, Bukannya memanggil masyarakat nelayan tradisional lalu di intervensi atau di ancam untuk dilaporkan.”tegas aprohan”
Apa dasarnya mereka mau melaporkan nelayan kecil tersebut, apa ada penghinaan terkait institusi atau adakah narasi ujaran kebencian, video yang viral dengan durasi 1 menit 20 detik itukan bentuk kritik masyarakat terhadap pemerintah.
Mendengar dari rekaman antara masyarakat nelayan tradisional dan Zainal saya sangat geram “sambung aprohan” karna saya mendengardalam rekaman tersebut ada disitu perkataan zainal “kalau saya tentara abis kamu” , itu maksudnya apa.”
Kami akan segera mengambil sikap untuk mengarahkan masyarakat yang tergabung di kelompok nelayan tradisional untuk melaporkan yang bersangkutan ke Ombudsman RI wilayah administrasi Lampung, kemudian akan kita lihat data data anggaran DKP Provinsi Lampung dan ini nanti akan meluas tidak hanya di sini kita juga nanti melihat apakah DKP Provinsi Lampung sudah benar mengelola anggaran yang di salurkan dan semua itu ada konsekuensinya baik hukum maupun disiplin pegawai.”tandasnya”
Diberitakan sebelumnya :
Dikonfirmasi terkait intervensi dan minta biaya untuk kepentingan masyarakat nelayan tradisional Zainal K.Spi, M.Ling Selaku Kepala Bidang KABID Tangkap Dinas Kelautan dan Perikana DKP Provinsi Lampung Konfrontir bahasa dan mengelak.
Diruang kerjanya saat di temui media indorepublik.com (29/08) Zainal mengatakan “Mawar membuat video atau berita dimedia sosial yang menyudutkan DKP jadi saya panggil dia 2x 24 jam kalau kamu gak menghadap saya kamu saya jerat undangan undang ITE karena video yang beredar menyudutkan lembaga negara, Persoalan dia itu ribut antara nelayan teluk dengam pesawaran sudah di tindak lanjuti oleh instansi terkait di bawah naungan kita dan sidah di tengahi jadi dengan kejadian seperti itu dia saya panggil.”kilahnya”
Ini videomu gak bemer nih “masih menurut Zainal” inikan mendeskriditkan lembaga negara atau daerah, kalian ini adalah kelompok nelayan yang masuk dalam binaan kabupaten maupun provinsi yang di katakan oleh elompok usaha.”kata zainal”(MP)