Lampung.IR – DPRD provinsi Lampung Manggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) Provinsi Lampung tahun 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Lampung dan tamu undangan lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, mengatakan bahwa pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah (RPJMD) prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan adalah harapan bersama seluruh elemen masyarakat terutama di daerah.
Propempreda memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi Lampung secara optimal.
“Untuk itu kami berharap dukungan penuh dari seluruh Pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan program Propempreda dapat berjalan tepat waktu” ujar hanifal.(Mp)























