ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

    SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

    Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

    Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

    Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

    Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

    Pemdes Harapan Jaya Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Pemdes Harapan Jaya Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Pemkot Bandar Lampung Resmi Memulai Proses Revitalisasi Pasar Koga

    Pemkot Bandar Lampung Resmi Memulai Proses Revitalisasi Pasar Koga

    MEGEBRAK HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 DI BUMI NGEPEH NGANJUK

    MEGEBRAK HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 DI BUMI NGEPEH NGANJUK

    Walikota Bandar Lampung Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan SATGAS Remaja Anti Narkoba

    Walikota Bandar Lampung Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan SATGAS Remaja Anti Narkoba

    Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Acara Jalan Sehat dan Senam Disabilitas

    Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Acara Jalan Sehat dan Senam Disabilitas

    Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Dalam Mendukung Peningkatan Insfratruktur

    Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Dalam Mendukung Peningkatan Insfratruktur

  • Teknologi
    BumDes Pekon Bumi Arum Resmi  Di Bentuk Di Tunjang oleh dana desa (DD) Dukung Ketahanan Pangan & Gizi Masyarakat,

    BumDes Pekon Bumi Arum Resmi Di Bentuk Di Tunjang oleh dana desa (DD) Dukung Ketahanan Pangan & Gizi Masyarakat,

    PEMBANGUNAN PROYEK PUSRI IIIB

    PEMBANGUNAN PROYEK PUSRI IIIB

    Pekon Fajar Mulia Maksimalkan. Dana ADD 2024, bangun infrastruktur jalan tani dan masyarakat*

    DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 PEKON BANJAREJO DI UTAMAKAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN PERTANIAN & PEMBBERDAYAAN MASYARAKAT *

    KAKON SUGIMiN ,UTAMAKAN SEKTOR PERTANIAN & PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DEMI KESEJAHTRAAN MASYARAKAT *

    Realisasi Dana Desa 2024 /2025 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Prioritaskan Infrastruktur Jalan*

    PEKON LUGU SARI REALISASIKAN DANA ADD BANGUN FISIK RABAT BETON DAN TPT TAHUN ANGGARAN 2024/2025

    DEKLARASI ADIN H, ARISANDI DARMA PUTRA UNTUK MENDUKUNG MAS SUPRIYANTO DAN SURIYANSAH RhAliB *

    Debat Publik Calon Bupati Paslon No Urut Satu Supriyanto Suriansyah menyampaikan dalam Waktu Dua Tahun Infra Struktur Akan berubah mulus *

    Debat Publik Calon Bupati Paslon No Urut Satu Supriyanto Suriansyah menyampaikan dalam Waktu Dua Tahun Infra Struktur Akan berubah mulus *

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

    SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

    Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

    Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

    Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

    Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

    Pemdes Harapan Jaya Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Pemdes Harapan Jaya Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Pemkot Bandar Lampung Resmi Memulai Proses Revitalisasi Pasar Koga

    Pemkot Bandar Lampung Resmi Memulai Proses Revitalisasi Pasar Koga

    MEGEBRAK HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 DI BUMI NGEPEH NGANJUK

    MEGEBRAK HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 DI BUMI NGEPEH NGANJUK

    Walikota Bandar Lampung Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan SATGAS Remaja Anti Narkoba

    Walikota Bandar Lampung Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan SATGAS Remaja Anti Narkoba

    Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Acara Jalan Sehat dan Senam Disabilitas

    Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Acara Jalan Sehat dan Senam Disabilitas

    Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Dalam Mendukung Peningkatan Insfratruktur

    Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Dalam Mendukung Peningkatan Insfratruktur

  • Teknologi
    BumDes Pekon Bumi Arum Resmi  Di Bentuk Di Tunjang oleh dana desa (DD) Dukung Ketahanan Pangan & Gizi Masyarakat,

    BumDes Pekon Bumi Arum Resmi Di Bentuk Di Tunjang oleh dana desa (DD) Dukung Ketahanan Pangan & Gizi Masyarakat,

    PEMBANGUNAN PROYEK PUSRI IIIB

    PEMBANGUNAN PROYEK PUSRI IIIB

    Pekon Fajar Mulia Maksimalkan. Dana ADD 2024, bangun infrastruktur jalan tani dan masyarakat*

    DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 PEKON BANJAREJO DI UTAMAKAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN PERTANIAN & PEMBBERDAYAAN MASYARAKAT *

    KAKON SUGIMiN ,UTAMAKAN SEKTOR PERTANIAN & PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DEMI KESEJAHTRAAN MASYARAKAT *

    Realisasi Dana Desa 2024 /2025 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Prioritaskan Infrastruktur Jalan*

    PEKON LUGU SARI REALISASIKAN DANA ADD BANGUN FISIK RABAT BETON DAN TPT TAHUN ANGGARAN 2024/2025

    DEKLARASI ADIN H, ARISANDI DARMA PUTRA UNTUK MENDUKUNG MAS SUPRIYANTO DAN SURIYANSAH RhAliB *

    Debat Publik Calon Bupati Paslon No Urut Satu Supriyanto Suriansyah menyampaikan dalam Waktu Dua Tahun Infra Struktur Akan berubah mulus *

    Debat Publik Calon Bupati Paslon No Urut Satu Supriyanto Suriansyah menyampaikan dalam Waktu Dua Tahun Infra Struktur Akan berubah mulus *

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka

by Monster Pena
April 21, 2025 | 12:54
in Daerah, Hukum & Kriminal, Polri
0
Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka
156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung.IR – Empat tersangka kasus Pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam yaitu AS (38), ASP (38), NM (38), dan HN(47) yang saat ini ditahan di Polda Lampung melalui kuasa hukumnya yaitu Andanan Idris, dari Kantor Hukum Andanan Idris & Rekan minta penyidik Subdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan ulang atas keempat tersangka klien mereka.

Selain itu minta agar permintaan untuk mengajukan pemeriksaan saksi meringankan dalam kasus ini agar dapat diakomodir.

Menurut Andanan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait permintaan pemeriskaan saksi meringankan dan laporan balik ini tanggal 10 April 2025 yang lalu, Namun permintaan itu tidak di respon oleh penyidik, Sebaliknya justru penyidik

mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum JPU dengan alasan khawatir jangka waktu penahanan habis dan penyidikan belum selesai. “Kami mendesak agar penyidik mengakomodir hak hak-hak tersangka terutama pemeriksaan saksi meringankan, karena itu diatur dalam KUHAP,”katanya”.

Lebih lanjut, Andanan Idris mengatakan, Pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan ulang

terhadap tersangka bukan tanpa alasan melainkan karena berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pihaknya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyidikan perkara ini. “Kami ada video peristiwa ini, dimana klien kami diteriaki perampok oleh orang-orangnya HS (pelapor), Selanjutnya orang-orangnya pelapor itu mengejar dan mengepung klien kami sehingga klien kami terdesak. Yang pertama menyerang bukan klien kami, tetapi HS dan orang-orangnya, klien kami pada posisi membela diri,”ujarnya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Andanan, adalah soal luka, dalam visum dan photo-photo yang

diterima, pelapor mengalami luka pada jari dan paha kiri bagian belakang. “Anehnya tidak ada noda darah di golok yang dipegang klien kami, jadi luka itu akibat senjata siapa,” katanya.

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Tindak Lanjuti Laporan Pengeroyokan dengan Profesionalisme

Atas dasar adanya berbagai kejanggalan itulah maka pihaknya mengajukan agar dilakukan pemerikaan ulang terhadap tersangka dan mohon dilakukan pemeriksaan saksi meringankan.kepada penyidik.

Andanan menjelaskan menurut klien kami, awalnya keempat tersangka itu berniat menemui pelapor secara baik-baik guna mempertanyakan mengapa pelapor tidak hadir dalam undangan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang diadakan di kelurahan.

saat akan keluar dari lokasi ternyata di gerbang sudah di hadang orang-orangnya HS (pelapor). “Ada video tentang kejadian itu, dan si pembuat video bersedia jadi saksi.

Didalam video itu ada Babinsa yang berusaha melerai, dan beliau pun siap untuk jadi saksi,” ucapnya.

Lebih jauh Andanan menjelaskan bahwa pihaknya pada tanggal 9 April 2025 yang lalu telah mengirimkan surat kepada Direskrimum Polda Lampung melalui Kasubdit Jatanras Polda meminta untuk dilakukan pemeriksaan ulang dan minta agar diakomodir hak tersanagka untuk dilakukan pemeriksaan saksi meringankan. “Namun surat kami itu tidak ada respon sama sekali dari penyidik,” katanya.

Andanan Idris mengingatkan agar proses hukum tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap menjunjung asas keadilan serta hak-hak tersangka untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan dan video-video yang di perolehnya, lanjut Andanan lagi, dirinya pada tanggal 9 April 2025 atas nama tersangka bermaksud membuat laporan balik atas tindakan provokasi (menghasut) yang dilakukan oleh pelapor HS.

Namun saat akan membuat laporan polisi di SPKT, oleh petugas piket reskrim saat itu Iptu Prayugomengatakan bahwa tidak bisa dibuat laporan balik karena adanya terhalang Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban)sebenarnya kami tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Iptu Prayugo.

Baca Juga  DPRD Lampung dan Ombudsman Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebagai solusi kepala SPKT yang saat itu menyarankan membuat pengaduan saja.

Akan tetapi pengaduan yang kami sampaikan tanggal 09 April 2025 samapai dengan hari ini pun belum ada tindak lanjutnya.

Sengketa tanah dimana milik orang lain sebenarnya pemicu peristiwa tersebut terkait dengan Pelapor/Korban (HS) menguasai tanah (Kurniawan) akan tetapi HS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannnya (membayar) bahkan dengan tanpa izin dari Ahmad Kurniawan menambah bangunan dan mengumpulkan orang untuk menetap di tanah milik Ahmad Kurniawan.

Sebenarnya ke 4 orang yang sekarang dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Lampung pada tanggal 14 maret 2025 dipereintahkan Ahmad Kurniawan untuk menanyakan kenapa HS tidak datang pada saat akan diadakan musyawarah dikantor kelurahan.

Untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar uang pembelian tanah yang telah disepakati yang sampai peristiwa tersebut terjadi tidak ada pembayaran dan HS selalu menghindar.

Dan ke empat tersangka tersebut sekali lagi bukan untuk menyerang atau membuat kegaduhan justru sebaliknya ke 4 tersangka tersebut telah ditunggu oleh HS dengan melibatkan kurang lebih 30 orang bersenjata dan langsung menyerang (Vidio terlampir) Dan ke 4 tersangka tersebut memasuki atau mendatangi kediaman Ahmad Kurniawan yang ditempati HS dengan melawan Hukum.(TIM)

Previous Post

Pembukaan Tournament Sepak Bola Bupati Banyuasin Cup 2025, Mendapat Pengaman Ketat Dari Polisi

Next Post

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Next Post
SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

Mei 23, 2025 | 15:45
Bidhumas Polda Sumsel Tegaskan Bahaya Hoaks Lewat Talk Show di Radio Orban

Bidhumas Polda Sumsel Tegaskan Bahaya Hoaks Lewat Talk Show di Radio Orban

Mei 23, 2025 | 10:19
Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

Andes : Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Wates Untuk Mensejahterakan Perekonomian Masyarakat

Mei 22, 2025 | 12:54
Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

Pemdes Bunut Seberang Gelar MUSDESUS Koprasi Merah Putih Guna Memperkuat Ekonomi Masyarakat

Mei 22, 2025 | 12:30

Recent News

SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan dan Dunia Usaha

Mei 23, 2025 | 15:45
Bidhumas Polda Sumsel Tegaskan Bahaya Hoaks Lewat Talk Show di Radio Orban

Bidhumas Polda Sumsel Tegaskan Bahaya Hoaks Lewat Talk Show di Radio Orban

Mei 23, 2025 | 10:19

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024