ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka

by admin
April 21, 2025 | 12:54
in Daerah, Hukum & Kriminal, Polri
0
Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung.IR – Empat tersangka kasus Pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam yaitu AS (38), ASP (38), NM (38), dan HN(47) yang saat ini ditahan di Polda Lampung melalui kuasa hukumnya yaitu Andanan Idris, dari Kantor Hukum Andanan Idris & Rekan minta penyidik Subdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan ulang atas keempat tersangka klien mereka.

Selain itu minta agar permintaan untuk mengajukan pemeriksaan saksi meringankan dalam kasus ini agar dapat diakomodir.

Menurut Andanan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait permintaan pemeriskaan saksi meringankan dan laporan balik ini tanggal 10 April 2025 yang lalu, Namun permintaan itu tidak di respon oleh penyidik, Sebaliknya justru penyidik

mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum JPU dengan alasan khawatir jangka waktu penahanan habis dan penyidikan belum selesai. “Kami mendesak agar penyidik mengakomodir hak hak-hak tersangka terutama pemeriksaan saksi meringankan, karena itu diatur dalam KUHAP,”katanya”.

Lebih lanjut, Andanan Idris mengatakan, Pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan ulang

terhadap tersangka bukan tanpa alasan melainkan karena berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pihaknya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyidikan perkara ini. “Kami ada video peristiwa ini, dimana klien kami diteriaki perampok oleh orang-orangnya HS (pelapor), Selanjutnya orang-orangnya pelapor itu mengejar dan mengepung klien kami sehingga klien kami terdesak. Yang pertama menyerang bukan klien kami, tetapi HS dan orang-orangnya, klien kami pada posisi membela diri,”ujarnya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Andanan, adalah soal luka, dalam visum dan photo-photo yang

diterima, pelapor mengalami luka pada jari dan paha kiri bagian belakang. “Anehnya tidak ada noda darah di golok yang dipegang klien kami, jadi luka itu akibat senjata siapa,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPC PPP Sampang, Mas AB Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke 78

Atas dasar adanya berbagai kejanggalan itulah maka pihaknya mengajukan agar dilakukan pemerikaan ulang terhadap tersangka dan mohon dilakukan pemeriksaan saksi meringankan.kepada penyidik.

Andanan menjelaskan menurut klien kami, awalnya keempat tersangka itu berniat menemui pelapor secara baik-baik guna mempertanyakan mengapa pelapor tidak hadir dalam undangan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang diadakan di kelurahan.

saat akan keluar dari lokasi ternyata di gerbang sudah di hadang orang-orangnya HS (pelapor). “Ada video tentang kejadian itu, dan si pembuat video bersedia jadi saksi.

Didalam video itu ada Babinsa yang berusaha melerai, dan beliau pun siap untuk jadi saksi,” ucapnya.

Lebih jauh Andanan menjelaskan bahwa pihaknya pada tanggal 9 April 2025 yang lalu telah mengirimkan surat kepada Direskrimum Polda Lampung melalui Kasubdit Jatanras Polda meminta untuk dilakukan pemeriksaan ulang dan minta agar diakomodir hak tersanagka untuk dilakukan pemeriksaan saksi meringankan. “Namun surat kami itu tidak ada respon sama sekali dari penyidik,” katanya.

Andanan Idris mengingatkan agar proses hukum tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap menjunjung asas keadilan serta hak-hak tersangka untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan dan video-video yang di perolehnya, lanjut Andanan lagi, dirinya pada tanggal 9 April 2025 atas nama tersangka bermaksud membuat laporan balik atas tindakan provokasi (menghasut) yang dilakukan oleh pelapor HS.

Namun saat akan membuat laporan polisi di SPKT, oleh petugas piket reskrim saat itu Iptu Prayugomengatakan bahwa tidak bisa dibuat laporan balik karena adanya terhalang Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban)sebenarnya kami tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Iptu Prayugo.

Baca Juga  Pemerintah Desa Kalirejo Mengucapkan, Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Sebagai solusi kepala SPKT yang saat itu menyarankan membuat pengaduan saja.

Akan tetapi pengaduan yang kami sampaikan tanggal 09 April 2025 samapai dengan hari ini pun belum ada tindak lanjutnya.

Sengketa tanah dimana milik orang lain sebenarnya pemicu peristiwa tersebut terkait dengan Pelapor/Korban (HS) menguasai tanah (Kurniawan) akan tetapi HS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannnya (membayar) bahkan dengan tanpa izin dari Ahmad Kurniawan menambah bangunan dan mengumpulkan orang untuk menetap di tanah milik Ahmad Kurniawan.

Sebenarnya ke 4 orang yang sekarang dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Lampung pada tanggal 14 maret 2025 dipereintahkan Ahmad Kurniawan untuk menanyakan kenapa HS tidak datang pada saat akan diadakan musyawarah dikantor kelurahan.

Untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar uang pembelian tanah yang telah disepakati yang sampai peristiwa tersebut terjadi tidak ada pembayaran dan HS selalu menghindar.

Dan ke empat tersangka tersebut sekali lagi bukan untuk menyerang atau membuat kegaduhan justru sebaliknya ke 4 tersangka tersebut telah ditunggu oleh HS dengan melibatkan kurang lebih 30 orang bersenjata dan langsung menyerang (Vidio terlampir) Dan ke 4 tersangka tersebut memasuki atau mendatangi kediaman Ahmad Kurniawan yang ditempati HS dengan melawan Hukum.(TIM)

Previous Post

Pembukaan Tournament Sepak Bola Bupati Banyuasin Cup 2025, Mendapat Pengaman Ketat Dari Polisi

Next Post

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Next Post
SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Oktober 23, 2026 | 22:29

Recent News

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In