ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

  • Teknologi
    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Sommerliche Bonus-Strategien im virtuellen Casino‑Erlebnis – Dein Leitfaden für Total Casino

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Agiotage Religieuze Dienst Beleven – Nederland Spin & Win QBet Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

  • Teknologi
    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Sommerliche Bonus-Strategien im virtuellen Casino‑Erlebnis – Dein Leitfaden für Total Casino

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Agiotage Religieuze Dienst Beleven – Nederland Spin & Win QBet Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka

by Monster Pena
April 21, 2025 | 12:54
in Daerah, Hukum & Kriminal, Polri
0
Polda Lampung Ogah Periksa Saksi Meringankan, Lelet Tindak Lanjuti Laporan Balik Tersangka
156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung.IR – Empat tersangka kasus Pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam yaitu AS (38), ASP (38), NM (38), dan HN(47) yang saat ini ditahan di Polda Lampung melalui kuasa hukumnya yaitu Andanan Idris, dari Kantor Hukum Andanan Idris & Rekan minta penyidik Subdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan ulang atas keempat tersangka klien mereka.

Selain itu minta agar permintaan untuk mengajukan pemeriksaan saksi meringankan dalam kasus ini agar dapat diakomodir.

Menurut Andanan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait permintaan pemeriskaan saksi meringankan dan laporan balik ini tanggal 10 April 2025 yang lalu, Namun permintaan itu tidak di respon oleh penyidik, Sebaliknya justru penyidik

mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum JPU dengan alasan khawatir jangka waktu penahanan habis dan penyidikan belum selesai. “Kami mendesak agar penyidik mengakomodir hak hak-hak tersangka terutama pemeriksaan saksi meringankan, karena itu diatur dalam KUHAP,”katanya”.

Lebih lanjut, Andanan Idris mengatakan, Pihaknya meminta dilakukan pemeriksaan ulang

terhadap tersangka bukan tanpa alasan melainkan karena berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pihaknya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyidikan perkara ini. “Kami ada video peristiwa ini, dimana klien kami diteriaki perampok oleh orang-orangnya HS (pelapor), Selanjutnya orang-orangnya pelapor itu mengejar dan mengepung klien kami sehingga klien kami terdesak. Yang pertama menyerang bukan klien kami, tetapi HS dan orang-orangnya, klien kami pada posisi membela diri,”ujarnya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Andanan, adalah soal luka, dalam visum dan photo-photo yang

diterima, pelapor mengalami luka pada jari dan paha kiri bagian belakang. “Anehnya tidak ada noda darah di golok yang dipegang klien kami, jadi luka itu akibat senjata siapa,” katanya.

Baca Juga  Hakam Anggota DPRD Sampang Terpilih Gelar Tasyakuran dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Atas dasar adanya berbagai kejanggalan itulah maka pihaknya mengajukan agar dilakukan pemerikaan ulang terhadap tersangka dan mohon dilakukan pemeriksaan saksi meringankan.kepada penyidik.

Andanan menjelaskan menurut klien kami, awalnya keempat tersangka itu berniat menemui pelapor secara baik-baik guna mempertanyakan mengapa pelapor tidak hadir dalam undangan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang diadakan di kelurahan.

saat akan keluar dari lokasi ternyata di gerbang sudah di hadang orang-orangnya HS (pelapor). “Ada video tentang kejadian itu, dan si pembuat video bersedia jadi saksi.

Didalam video itu ada Babinsa yang berusaha melerai, dan beliau pun siap untuk jadi saksi,” ucapnya.

Lebih jauh Andanan menjelaskan bahwa pihaknya pada tanggal 9 April 2025 yang lalu telah mengirimkan surat kepada Direskrimum Polda Lampung melalui Kasubdit Jatanras Polda meminta untuk dilakukan pemeriksaan ulang dan minta agar diakomodir hak tersanagka untuk dilakukan pemeriksaan saksi meringankan. “Namun surat kami itu tidak ada respon sama sekali dari penyidik,” katanya.

Andanan Idris mengingatkan agar proses hukum tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap menjunjung asas keadilan serta hak-hak tersangka untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan dan video-video yang di perolehnya, lanjut Andanan lagi, dirinya pada tanggal 9 April 2025 atas nama tersangka bermaksud membuat laporan balik atas tindakan provokasi (menghasut) yang dilakukan oleh pelapor HS.

Namun saat akan membuat laporan polisi di SPKT, oleh petugas piket reskrim saat itu Iptu Prayugomengatakan bahwa tidak bisa dibuat laporan balik karena adanya terhalang Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban)sebenarnya kami tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Iptu Prayugo.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Sertijab Gubernur Lampung Terpilih

Sebagai solusi kepala SPKT yang saat itu menyarankan membuat pengaduan saja.

Akan tetapi pengaduan yang kami sampaikan tanggal 09 April 2025 samapai dengan hari ini pun belum ada tindak lanjutnya.

Sengketa tanah dimana milik orang lain sebenarnya pemicu peristiwa tersebut terkait dengan Pelapor/Korban (HS) menguasai tanah (Kurniawan) akan tetapi HS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannnya (membayar) bahkan dengan tanpa izin dari Ahmad Kurniawan menambah bangunan dan mengumpulkan orang untuk menetap di tanah milik Ahmad Kurniawan.

Sebenarnya ke 4 orang yang sekarang dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Lampung pada tanggal 14 maret 2025 dipereintahkan Ahmad Kurniawan untuk menanyakan kenapa HS tidak datang pada saat akan diadakan musyawarah dikantor kelurahan.

Untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar uang pembelian tanah yang telah disepakati yang sampai peristiwa tersebut terjadi tidak ada pembayaran dan HS selalu menghindar.

Dan ke empat tersangka tersebut sekali lagi bukan untuk menyerang atau membuat kegaduhan justru sebaliknya ke 4 tersangka tersebut telah ditunggu oleh HS dengan melibatkan kurang lebih 30 orang bersenjata dan langsung menyerang (Vidio terlampir) Dan ke 4 tersangka tersebut memasuki atau mendatangi kediaman Ahmad Kurniawan yang ditempati HS dengan melawan Hukum.(TIM)

Previous Post

Pembukaan Tournament Sepak Bola Bupati Banyuasin Cup 2025, Mendapat Pengaman Ketat Dari Polisi

Next Post

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Next Post
SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

SMPN 1 Palembang Juara 1 Piala Tetap Gubernur Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Mei 27, 2026 | 15:17
Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Mei 27, 2026 | 14:33
BAZNAS Sumsel Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha 1447 H Momentum Penguatan Solidaritas Sosial

BAZNAS Sumsel Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha 1447 H Momentum Penguatan Solidaritas Sosial

Mei 27, 2026 | 12:16
Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

Mei 27, 2026 | 09:24

Recent News

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Mei 27, 2026 | 15:17
Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Mei 27, 2026 | 14:33

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024