ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

  • Teknologi
    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Sommerliche Bonus-Strategien im virtuellen Casino‑Erlebnis – Dein Leitfaden für Total Casino

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Agiotage Religieuze Dienst Beleven – Nederland Spin & Win QBet Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    ORGANDA Pelabuhan Panjang Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP Bakauheni dan Jati Agung

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Tanggamus Menggurita, Aktivis ALAK dan GEDOR Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Dinas

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Buruh Pelabuhan Panjang Berseru: Kesejahteraan Pekerja Jangan Dijadikan Ajang Memperkaya Diri

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Diduga Kangkangi Aturan, Pemasangan Tiang dan Jaringan My Republik di Hurun Pesawaran Jadi Sorotan

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Kecelakaan Tunggal di Jalan Yos Sudarso Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Terparkir, Korban Kritis

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

    Rokok Ilegal Berskala Besar di Lampung Mencuat: Terindikasi Ada Dukungan Aparat, Merugikan Negara

  • Teknologi
    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    Ketua BAZNAS Palembang Ajak Jadikan Idul Adha Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    SMP Negeri 41 Palembang: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M ‎

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Idul Adha 1447 H, Ketua DEKRAFMI Sumsel Ajak Pelaku Ekraf Rawat Semangat Berbagi dan Keikhlasan Berkarya

    Sommerliche Bonus-Strategien im virtuellen Casino‑Erlebnis – Dein Leitfaden für Total Casino

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    30 Persen Calon Mahasiswa SNBT Unsri Daftar KIP Kuliah, Rektor Perketat Verifikasi Lapangan

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Cek Evad Kembali Pimpin ASPPI Sumsel, Usung Visi “BERKEMBANG” untuk Pariwisata Sumsel

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Desak BPN Pesawaran Segera Proses Sertifikat, Ancam Gelar Aksi Besar

    Agiotage Religieuze Dienst Beleven – Nederland Spin & Win QBet Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

by Suyetame Suyetame
Juni 19, 2025 | 13:39
in Hukum & Kriminal
0
Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan
-indorepublik.com
Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk MAF (27), pelaku penipuan dan penggelapan bermodus pengobatan alternatif palsu. Aksi pelaku membuat seorang pensiunan PNS merugi hingga Rp250 juta, setelah memperdaya korban untuk menyerahkan emas 24 karat dan liontin berlian.

Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban SK (61), warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda.
“Pelaku berpura-pura menjadi dukun dan mengaku bisa mengobati suami korban yang sedang sakit stroke. Modus ini digunakan untuk mengelabui korban dan membawa kabur perhiasan emas,” ujar Indik, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini bermula saat korban menghubungi pelaku pada November 2024 untuk mengobati suaminya yang sedang sakit stroke. Beberapa pekan kemudian, tepatnya pada 3 Desember 2024, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebotol minyak yang diklaim sebagai sarana pengobatan. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp4,2 juta untuk membeli minyak tambahan.

Tak berhenti di situ, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura kesurupan, memuntahkan cairan merah yang menyerupai darah, dan mengeluarkan jarum berwarna emas dari mulutnya—semua telah dipersiapkan sebelumnya. Ia kemudian mengatakan bahwa pengobatan harus disertai dengan media emas agar penyakit “berat” suami korban bisa dipindahkan.
“Korban percaya dan akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan satu buah liontin bermata intan kepada pelaku,” kata Kasat

Pelaku berdalih emas tersebut harus dibawa ke gurunya di Aceh untuk dibersihkan dari pengaruh gaib. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, emas tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, emas itu dijual oleh pelaku kepada seorang pedagang emas seharga Rp97,75 juta dan digunakan untuk membiayai pernikahannya.

Baca Juga  Usai geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan, KPK Sasar Rumah Warga di Sampang

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda pada Mei 2025, Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif. Hasil pelacakan mengarah pada keberadaan pelaku di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada Selasa (17/6/2025), petugas gabungan Polsek Kalianda dan Tekab 308 dengan bantuan Tim Resmob Polres Pati berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari hasil penjualan emas milik korban. Barang-barang tersebut antara lain empat lembar nota pembelian emas dari Toko Emas UMI, satu lembar surat perjanjian, serta perlengkapan pribadi pelaku berupa sarung hitam bermotif daun merek BHS, mukena berwarna emas, cincin emas 24 karat seberat tiga gram, kopiah, dan baju koko bermotif batik warna emas.

Atas perbuatannya, pelaku (MAF) dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan, dimana pelaku menggunakan serangkaian rekayasa pengobatan gaib sebagai tipu daya untuk mengelabui korban dan mengambil emas senilai ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, MAF terancam hukuman pidana penjara maksimal selama empat tahun” tutup Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono
(Wyn/hms)

Previous Post

Erfolgreich spielen bei Total Casino – Wie Sie mit den richtigen Strategien und Bonus‑Angeboten zum Gewinner werden

Next Post

Guide complet du casino en ligne – Tout ce que vous devez savoir

Next Post

Guide complet du casino en ligne – Tout ce que vous devez savoir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Mei 27, 2026 | 15:17
Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Mei 27, 2026 | 14:33
BAZNAS Sumsel Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha 1447 H Momentum Penguatan Solidaritas Sosial

BAZNAS Sumsel Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha 1447 H Momentum Penguatan Solidaritas Sosial

Mei 27, 2026 | 12:16
Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejari Banyuasin

Mei 27, 2026 | 09:24

Recent News

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Utamakan Kualitas, Kodam II/Sriwijaya Salurkan Sapi Kurban Ukuran Jumbo ke Masyarakat

Mei 27, 2026 | 15:17
Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Sinergi Pemkot Palembang dan Wamenhan, Dongkrak Sapi Kurban di Masjid Al-Ukhuwwah Sulit Air Sepakat (SAS)

Mei 27, 2026 | 14:33

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024