Pesawaran Lampung .IR – Dua kepala desa di kecamatan padang cermin kabupaten pesawaran terindikasi korupsi Dana Desa DD dan satu diantaranya Pejabat PJ Kepala Desa yang aktif di kantor camat padang cermin.
Hasil pantauan media ini adanya dugaan korupsi dimana desa Khepong Jaya dan Desa Sanggi gunakan DD untuk bangun pintu palang air dan belanja bantuan bibit ikan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Dua kepala desa setempat terkesan menghindar saat hendak di konfirmasi oleh media ini guna mendapatkan informasi adanya dugaan penyimpangan dalam realisasi DD yang di lakukan tahun 2024 ini.
Desa sanggi yang menghabiskan anggaran yang cukup besar untuk Bantuan Bibit Tanaman Rp 50.400.000 dan Budidaya Ikan Air Tawar
Rp 29.482.500 terindikasi fiktif karena baru beberapa rapa bulan ini kaur perencanaan yang merancang dan merencanakan kegiatan tersebut di ganti oleh orang baru.
Warga desa sanggi saat dimintai keterangan meminta namanya tidak di publikasikan terkait bantuan bibit ikan mengakui tidak mengetahui program ketahanan pangan yang dimna tahun 2024 pada tahap pertama ada peternakan ikan air tawar.”ya mas benar saya belum dengar kalau ada bantuan bibit ikan air tawar didesa ini, karena sampai sekarang saya belum pernah dapat bantuan hibit tersebut.”ujar warga desa sanggi”
Saat di temui oleh pewarta Aji kaur perencanaan yang baru menjabat mengatakan “saya tidak mengerti dan mengetahui bang kegiatan tersebut karena saya masih baru dan baru itungan bulan jadi biar jelas mas tanya aja langsung sama kepala desa , karena kebetulan saya mengganti kaur perencanaan yang lama dan sampai sekarang saya tidak mengetahui program tersebut “ujar aji”
Ditempat yang berbeda saat media ini lakukan ivestigasi ke desa Khepong jaya guna mengumpulkan data terkait bangunan Pintu Air yang berada di Dusun Gubuk Genteng dimana bangunan tersebut habiskan anggaran sebesar
Rp 44.599.500 terkesan adanya korupsi yang di lakukan dan terindikasi tidak sesuai.
Pasalnya bangunan pintu air yang dibangun menggunakan besi dengan ukuran 60cm meter x 50 Cm yang terbagi 2 titik di tempat yang sama terkesan syarat penyimpangan anggaran DD oleh NN.
Terpisah saat media ini coba menghubungi Kepala desa sanggi “H” dan PJ desa Khepong jaya “NN” melalui telepon WhatsApp tidak merespon hingga berita ini di terbitkan.(Wen)
































