Lampung.IR – DPRD Lampung Gelar Paripurna, Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 serta pembahasan terhadap 2 (dua) Raperda Praksa Pemerintah Provinsi Lampung. (02/07)
Rapat paripurna ini dipimpin Langsung ketua DPRD Provinsi Lampung Bapak Ahmad Giri Akbar SE., MBA., dan dihadiri wakil Gubernur Lampung Dr. Jihan Nurlela M.M. para pemimpin DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan seluruh Undangan para pejabat pemerintah daerah Provinsi Lampung serta Undangan lainnya.
Dijelaskan ketua DPRD Provinsi Lampung, agenda paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung TA 2024 dan pembahasan terhadap 2 (dua) Raperda Praksa Pemerintah Provinsi Lampung.
Ditambahkan A. Giri, Raperda Praksa Pemerintah Daerah ini terkait: Raperda tentang Pemberian Intensif dan kemudahan penanaman modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan pentingnya kolaborasi guna mempercepat pemulihan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja di provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa belanja daerah pemerintah provinsi Lampung telah merealisasikan 85,73% dari 100% sumber daya yang telah dimanfaatkan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Lebih lanjut Jihan juga menyampaikan bahwa RPJMD provinsi Lampung tahun 2025-2029 disusun berpedoman pada RPJMD 2025-2029 dan RPJMD provinsi Lampung tahun 2025-2045
Dokumen ini menjadi penjabaran dari visi misi serta program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. (02/07).(Mp)





















