Banyuasin, Indo Republik.com – Oknum DPRD Banyuasin Dilaporkan Ke Polda Sumsel. Rabu (05/06/2025)
Rabu 4 Juni 2025, oknum anggota DPRD Banyuasin dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, dalam surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP / B / 726 / VI / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN tertulis nama pelapor ELY DEWI AISYAH yang beralamat Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Banyuasin.
AR (oknum anggota DPRD Banyuasin). Dengan uraian singkat bahwa Ely mempunyai sebidang tanah seluas 36000 M2 di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang, pada hari Jumat tanggal 20 April 2022, tiba-tiba terpasang plang besi yang bertuliskan KODIM 0430 – POS RAMIL MUARA PADANG, berdasarkan surat hibah tanpa ada dasar alas hak dari pelapor ahli waris dari (SLAMET HS BIN MARJI).
PH Ely saat di wawancarai awak media menjelaskan bahwa sebeumnya Kepala Desa Sumber Makmur ( SLAMET ), sudah memfasilitasi untuk lahan pembangunan KORAMIL dengan surat keterangan nomor 592.11 / 02 / SM. Asg / 20 / VIII / 1999 tertanggal 10 Agustus 1999 seluas 5400 M2. Dan lahan tersebut sudah diberikan dan diterima oleh KORAMIL 401 – 07 atas nama kapten INF SAID HUDIA dgn NRP. 429547. Ujar nya kepada awak media.
PH Ely juga menjelaskan bahwa atas perbuatan AR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Makmur yang telah menghibahkan tanah tanpa ijin dan sepengetahuan kliennya sehingga terbitnya surat baru di tanah tersebut telah merugikan kliennya baik secara administrasi dan materi berkisar Rp. 250.000.000,'.
“Kita percayakan kepada penyidik Polda Sumsel untuk melakukan pendalaman dalam perkara ini karena terlapor saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Banyuasin, yang sebelumnya sebagai Kepala Desa Sumber Makmur yang menanda tangani surat hibah tersebut, menurut keterangan saksi-saksi yang kami miliki kemungkinan besar terjadi pemalsuan tanda tangan,” Kata PH Ely.
Sementara itu IW pada kesempatan yang sama salah satu dari saksi yang nama dan tanda tangannya ada di dalam dokumen yang dimaksud menolak keras bahwa tidak pernah menanda tangani dokumen apapun tentang surat hibah tanah yang di buat AR untuk Koramil. Tidak benar itu bukan tanda tangan saya, saya merasa nama saya hanya dicatut dan tanda tangan saya di palsukan,” Ujar IW, saat di hubungi awak media melalui saluran selurer. (A/w)
































