Banyuasin, Indo Republik.com – Ahli Waris Datangi Polda Sumsel, Berikan Keterangan Kasus AR Oknum Anggota DPRD Banyuasin. Rabu (13/08/2025)
Rabu 13 Agustus 2025, pelapor dan ketiga saudaranya yang merupakan ahli waris dari alm Slamet, penuhi undangan Polda Sumsel untuk menjelaskan seputaran dokumen dan asal usul tanah yang menjerat AR oknum anggota DPRD Banyuasin.
Hal itu disampaikan Ely yang didampingi kuasa hukumnya dan ketiga saudaranya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sumsel hari ini.
”Benar kami seharusnya berlima sebagai ahli waris dari alm Bapak Slamet tapi yang berkesempatan hadir hanya 4, karena kakak saya 1 nya sedang ada pekerjaan dan tidak bisa ditinggalkan. Tetapi beliau sudah konfirmasi akan memberikan keterangan di lain waktu,” Ujar Ely.
Hal senada disampaikan oleh Tyias yang merupakan saudara dari Ely yang telah memberikan keterangan dihadapan penyidik Polda Sumsel. Kami 5 saudara dan Ely adil kami yang bungsu, kami berempat memberikan kuasa kepada Ely untuk mengurusi tanah peninggalan dari orang tua kami termasuk melaporkan AR ke Polda Sumsel,” Kata Tyias.
”Saya tadi dimintai keterangan tidak banyak kurang lebih 30 menit, dengan pertanyaan seputaran asal usul tanah. Secara kebetulan saya tau karena selain saya memang ikut Almarhum Bapak transmigrasi saya juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Sumber Makmur,” Tambah tyias.
Bapak ketika transmigrasi dipercaya sebagai kepala rombongan dan ketika pembentukan desa Bapak terpilih menjadi Kepala Desa pertama, sebelum lepas dari tanggungan transmigrasi Bapak mendapat kuasa dari UPT transmigrasi untuk mengurusi dan mengelolah lahan kosong yang ada di Desa, itu dibuktikan dengan surat dari UPT transmigrasi. Sepanjang perjalan Bapak masih hidup tidak ada masalah dan tidak ada yang mempermasalahkan semua orang tau bahwa tanah tersebut punya Bapak. Tetapi ketika AR menjabat sebagai Kepala Desa dan Bapak meninggal dunia baru lah muncul banyak masalah,” Jelas Tyias panjang lebar.
Sementara itu AW kuasa hukum dari Ely, mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel untuk memproses laporan dari klien nya. Kami percaya di Republik ini masih ada keadilan hukum, kita dukung Polda Sumsel untuk segera meningkatkan kasus ini ke Tinkat penyidikan, Karena ini murni urusan hukum, tidak ada hubungan dengan politik walaupun terlapor AR merupakan anggota DPRD Banyuasin,” Kata AW saat mendampingi kliennya hari ini. (Adi)
































