LAMPUNG: GERBANG MULIA ATAU SEKADAR PINTU LALU LINTAS?
Di Balik Keringanan Pajak, Ada Nasib Provinsi yang Dipertaruhkan
Bandar Lampung –Indorepublik com,
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Program yang mencakup penghapusan denda keterlambatan, kemudahan administrasi kendaraan, hingga perluasan layanan Samsat ke berbagai daerah dinilai mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Namun demikian, di balik apresiasi tersebut muncul sejumlah catatan kritis dari kalangan masyarakat sipil yang menilai bahwa keberhasilan program ini tidak boleh hanya diukur dari besarnya pemasukan daerah, melainkan juga dari sejauh mana pemerintah mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak.
Pengamat Sosial dan Hukum Masyarakat, Muhammad Ali (Suhai), menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung, namun masih menyisakan persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepercayaan Publik Belum Sepenuhnya Pulih
Menurut Muhammad Ali, tingginya angka tunggakan pajak kendaraan selama bertahun-tahun tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat.
“Sebagian masyarakat merasa tidak melihat hubungan nyata antara pajak yang dibayar dengan manfaat yang diterima. Jalan rusak, fasilitas publik belum memadai, dan minimnya transparansi penggunaan anggaran menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemutihan pajak hanya akan menjadi solusi jangka pendek apabila tidak disertai upaya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang terbuka dan akuntabel.
“Rakyat tidak ingin hanya diminta membayar. Mereka ingin melihat bahwa uang yang mereka setor benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Keadilan bagi Wajib Pajak Taat
Catatan kritis berikutnya menyangkut aspek keadilan bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak.
Menurutnya, kebijakan penghapusan tunggakan dan denda berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan apabila tidak dibarengi penghargaan bagi wajib pajak yang patuh.
“Jangan sampai masyarakat yang selama ini disiplin merasa dirugikan, sementara mereka yang bertahun-tahun menunggak justru memperoleh keuntungan lebih besar. Kondisi seperti ini berisiko melahirkan pola pikir menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada program pemutihan di masa mendatang,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan bentuk apresiasi atau insentif tertentu bagi wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya setiap tahun.
Dana Pajak untuk Jalan Adalah Kewajiban, Bukan Prestasi
Muhammad Ali juga menyoroti pernyataan pemerintah yang menegaskan bahwa dana opsen pajak kendaraan harus digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Menurutnya, penggunaan dana tersebut memang sudah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sehingga tidak seharusnya dipandang sebagai capaian luar biasa.
“Jika hari ini harus kembali ditegaskan bahwa dana pajak wajib digunakan untuk jalan, maka publik berhak bertanya bagaimana pengelolaannya selama ini. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar perintah, tetapi bukti nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatera sehingga kualitas infrastruktur jalan menjadi wajah pertama yang dilihat masyarakat dari berbagai daerah.
“Jika jalan-jalan di Lampung mulus, aman, dan tertata baik, maka citra daerah akan ikut terangkat. Sebaliknya, jika kerusakan jalan terus terjadi, maka masyarakat akan mempertanyakan efektivitas penggunaan dana yang dihimpun dari pajak,” katanya.
Lampung Adalah Wajah Indonesia
Lebih jauh, Muhammad Ali mengingatkan bahwa Lampung bukan sekadar wilayah administratif biasa, melainkan pintu gerbang strategis Indonesia bagian barat.
Posisi tersebut menjadikan kualitas pelayanan publik, birokrasi, penegakan hukum, serta infrastruktur di Lampung sebagai representasi wajah Indonesia di mata para pendatang maupun pelaku usaha yang melintas setiap hari.
“Ketika orang pertama kali memasuki Sumatera melalui Lampung, kesan yang mereka dapatkan akan melekat pada citra daerah ini. Karena itu, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan publik, transparansi anggaran, hingga kualitas jalan,” ujarnya.
Harapan untuk Pemerintah Provinsi
Pada akhirnya, Muhammad Ali menegaskan bahwa masyarakat mendukung berbagai langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Namun ia berharap program pemutihan pajak tidak berhenti pada keberhasilan administratif maupun peningkatan pendapatan daerah semata.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah keadilan, transparansi, dan bukti nyata bahwa setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada rakyat. Jika itu dapat diwujudkan, maka Lampung tidak hanya menjadi gerbang lalu lintas, tetapi benar-benar menjadi Gerbang Kebanggaan Indonesia,” pungkasnya
Sumber: Pernyataan dan pandangan Muhammad Ali (Suhai), Pengamat Sosial dan Hukum Masyarakat.


























