Pringsewu Lampung.IR – Publik menyoroti kotor nya kongkalikong antara pemerintah daerah “Inspektorat” pringsewu dan pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBD-Des) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN).(30/07)
Sampai tahun 2024 lalu Indonesia mencatat lebih dari 600 kepala desa yang terjerumus dalam permainan kotor pengelolaan anggaran dana desa DD banyak yang masuk dalam jeruji besi namun bukannya menjadi efek jera tetapi malah terkesan hanya menjadi tontonan sebab ada indikasi pelindung kepala desa melalui upeti upeti guna memuluskan laporan keuangan desa yang terkesan cacat administratif salah satu oknum yang di duga menjadi pelaku korupsi adalah pekon Sidodadi.
Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan Desa( APBDes) Dana Desa ( DD), Pekon Sidodadi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun 2024. Ada dugaan korupsi atau berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta.
Zainal Abidin Pengamat Keuangan Pemerintah, Berdasarkan data yang kita himpun angggaran Dana Desa Pekon Sidodadi Tahun 2024, sebesar Rp 771.478.000 banyak ketimpangan dalam pengelolaannya hal tersebut menurut pengamat saat diskusi bersama media diruang kerjanya.
Diantara anggaran tersebut di realisasikan, untuk bidanang Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa menelan anggaran sebesarRp 30.250.000,
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni Rp 45.000.000 terlihat ada ketimpangan dalam laporan keuangan mereka bisa saya pastikan jika dilakukan audit independen masti ada temuan.”ujar zainal”
Sementara berdasarkan analisa keuangan yang kami simpulkan ditemukan , ada dugaan korupsi anggaran Dana Desa yang di lakukan pihak, Aparatur Pekon Sidodadi yakni yang di nahkodi oleh kepala pekon, bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk insfratruktur diantaranya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang menelan anggaran sebesar Rp 121.960.000 bisa di pastikan ada ribupbyang di lakukan olehbpihak pekon setempat untuk meperkaya diri, “tegas zainal”
Dirinya meminta untuk pihak pihak terkait audit kembali administrasi pekon setempat karena banyak kejanggalan yang tampak apalagi belum lama ini pejabat pemerintah terkait ada yang di tetapkan tersangka kasus korupsinya menyangkut DD apakah pejabat tersebut hanya di jadikan tumbal oleh kepala pekon guna menyelamatkan pemerintah pekon yang korupsi.
Artinya “zainal masih melanjutkan” pemerintah kabupaten harus serius dalam menangani oknum pelaku koruptor dalam tingkat pekon untuk kemajuan kabupaten Pringsewu sendiri.”Tukas Zainal
Sementara Kepala Pekon Setempat saat di hubungi guna meminta tanggapan melalui sambungan telepon di nomor +62 819-1024-xxxx tidak menjawab “(Wendy)
































