BANDAR LAMPUNG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 24.352.46 yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Manajemen menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pelayanan sesuai dengan standar Pertamina dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Selain mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, pihak pengelola juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan agar distribusi berjalan tepat sasaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Migas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan operasional sesuai aturan yang ditetapkan Pertamina dan pemerintah. Kami juga sangat ketat dalam mendistribusikan BBM subsidi agar benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya,” ujar perwakilan manajemen SPBU.
Dengan penerapan aturan yang ketat dan pelayanan yang maksimal, SPBU ini berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta berkontribusi dalam kelancaran distribusi energi di wilayah Teluk Betung Timur dan sekitarnya.(MP)
































