Palembang, Indo Republik.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, (13-12-2023).
Andri Waskito selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kota Palembang menyampaikan, Melalui kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan, dan media, saat ini Bea Cukai Palembang mampu melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal. Dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran.
Penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan. Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara dilakukan di KPPBC TMP B Palembang yang telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan rincian sebagai
berikut:
– 17.646.428 Batang Rokok
– 103,75 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp 12,1 M.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut dilakukan dengan cara:
– Dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal,
– Dihancurkan untuk barang berupa minuman keras (MMEA).
“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai”, ujarnya Andri Waskito.
Kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,tutupnya.
Pewarta: Adi