Bandar Lampung.IR – Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung (Lsm-Kaki Lampung), yang di ketuai oleh Lucky Nurhidayah.
Kembali mempertanyakan anggaran yang ada di Biro Kesra Provinsi Lampung,
– Belanja Jasa Yang di Berikan Kepada Masyarakat Berupa Ziarah Wisata Rohani Tahun 2025, senilai anggaran. Rp.1.359.000.000. yang patut dicurigaiin dan di periksa Oleh Aparat Penegak Hukum, Menurut Lucky Nurhidayah anggaran tersebut sangatlah besar. Ini bisa terjadi KKN.
– Belanja Hadiah yang bersifat Perlombaan Tahun Anggaran 2025. Senilai anggaran. Rp. 132.000.000. ini juga menurut Lucky Nurhidayah, anggaran perlombaan yang bagaimana? Dan di bagikan kesiapa? Ini kan anggaran yang sangatlah besar, coba jangan menghamburkan uang negara. Bukan kah negara ini sedang efisiensi? Malah jadi kebaliknya.
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran. Rp.31.590.100. Belanja makanan dan minuman yang tidak masuk akal menurut kami Selaku Lembaga Control Sosial Kaki Lampung.
– Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.352.710.000.
Dari ke empat anggaran tersebut sangatlah besar-besar nilai nya,
Bukan kah Provinsi Lampung sedang Efisiensi anggaran? Seharus di perkecil anggaran bukan nya sebaliknya.
Kami Kaki Lampung akan melengkapi berkas-berkas yang ada, dan insyaallah pada Kamis depan kami akan melaksanakan pelaporan resmi di Kantor KPK RI,” ujar Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung, Senin-04 Agustus. 2025.
Menurut Lucky Nurhidayah, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut dampak korupsi sangat luas dan sistemik, mulai dari terhambatnya pembangunan, meningkatnya ketimpangan sosial, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat.
“Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan investasi, meningkatkan kemiskinan, serta memperburuk ketimpangan pendapatan. Ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas dan kemajuan negara,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana korupsi dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara, serta melemahkan sistem demokrasi. Korupsi menciptakan ketidakadilan, karena hanya menguntungkan sekelompok kecil elit sementara rakyat banyak dirugikan.
“Pelaku korupsi seringkali menikmati impunitas, dan ini melemahkan penegakan hukum serta kualitas pelayanan publik. Korupsi benar-benar merusak sendi-sendi bangsa,” tegas Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung.
Kaki Lampung menyerukan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara kolektif, tidak hanya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Ini tanggung jawab bersama. Tanpa partisipasi aktif dari rakyat, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal. Kaki Lampung siap berada di garis depan mendukung Presiden Prabowo membersihkan negeri ini dari para koruptor,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan langkah nyata dari semua pihak, diharapkan Indonesia bisa keluar dari cengkeraman korupsi dan menjadi bangsa yang bersih, adil, dan makmur.(Mp)

























