PESAWARAN. IR – Sebuah kapal bantuan pemerintah pusat jenis Kapal Banawa dilaporkan tenggelam di Dermaga 4 Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan tanpa penanganan berarti, sehingga memicu keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kapal yang sebelumnya merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan itu awalnya berada di tengah perairan dalam kondisi miring. Namun, setelah dilaporkan kepada pihak terkait, kapal tersebut justru dipindahkan ke pinggir dan diikat di Dermaga 4 Ketapang. Seiring waktu, kapal tersebut akhirnya tenggelam dan kini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sektor wisata dan sandar perahu.
“Sudah sekitar satu bulan kapal itu tenggelam di sini. Sangat mengganggu, apalagi ini kawasan wisata yang ramai pengunjung,” ujar salah satu warga.
Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, juga membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan terkait kondisi kapal sebelum akhirnya tenggelam.
“Sebelumnya kapal itu ada di tengah dan sudah dalam kondisi miring. Saya sudah menyampaikan ke pihak Dishub. Kemudian kapal dipindahkan ke pinggir dan diikat di dermaga ini. Tapi karena terlalu lama dibiarkan, akhirnya tenggelam dan sekarang jelas mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya, Senin (23/3/2026).
Syahruji berharap pemerintah, baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi, segera mengambil langkah konkret untuk menangani kapal tersebut. Ia menilai solusi terbaik adalah dengan menarik kapal ke darat agar tidak lagi menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami berharap kapal itu segera dipindahkan atau ditarik ke darat, supaya aktivitas warga, terutama yang bersandar di dermaga, tidak terganggu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kapal Banawa atau yang dikenal sebagai Banawa Nusantara merupakan kapal pelayaran rakyat (Pelra) bantuan Kementerian Perhubungan yang berfungsi sebagai sarana transportasi penumpang, distribusi logistik, serta penunjang wisata antar pulau. Keberadaan kapal ini seharusnya menjadi aset penting dalam mendukung konektivitas wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Namun, ketika kapal tersebut mangkrak hingga akhirnya tenggelam dan tidak terawat, muncul pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pengelolaannya. Apakah menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagai pemberi hibah, atau pemerintah daerah sebagai pihak penerima dan pengelola?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan terkait langkah penanganan kapal tersebut. Warga pun berharap persoalan ini tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan Dermaga Ketapang.(MP)


























