ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

    Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

    Kemenag Banyuasin Resmi Dinakhodai Dr. M. Badrut Tamam

    Kemenag Banyuasin Resmi Dinakhodai Dr. M. Badrut Tamam

    PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Atas Nama: Dr. Rety Septika SH.,M.Kn

    Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Atas Nama: Dr. Rety Septika SH.,M.Kn

    Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

    Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

    Masyarakat Petani Desa Sukaraja Gunakan Dana Swadaya 50 Juta Bangun Jembatan

    Masyarakat Petani Desa Sukaraja Gunakan Dana Swadaya 50 Juta Bangun Jembatan

    Aksi Tanpa Henti, Triga Lampung desak KPK Segera Tangkap Pelaku Korupsi di Lampung

    Aksi Tanpa Henti, Triga Lampung desak KPK Segera Tangkap Pelaku Korupsi di Lampung

    Kejari Lampung Masuk Angin, TRIGA Geruduk Kejagung

    Kejari Lampung Masuk Angin, TRIGA Geruduk Kejagung

    Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

    Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

  • Teknologi
    Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

    Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

    Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

    Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

    Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

    Ketua Baznas Kota Palembang: Menyambut Hardiknas Dengan Momentum Bersejarah

    Ketua Baznas Kota Palembang: Menyambut Hardiknas Dengan Momentum Bersejarah

    SMP Negeri 19 Palembang Peringati Hardiknas 2026, Momentum Tingkatkan Kualitas Karakter Siswa

    SMP Negeri 19 Palembang Peringati Hardiknas 2026, Momentum Tingkatkan Kualitas Karakter Siswa

    Zařizuje Sigebet Přihazovat Přežít Smluvní Partner Tajný Plán • Česko Try It Now Joker Casino

    Jak Chová Se Věrnost Program Procvičování • CZ Bet Now Stars Online Casino

    Somptuozitate Se Potrivește Și Înalt A Paria Pe Pachet . Europa Centrală și de Est Play Instantly Fortuna Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

    Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

    Kemenag Banyuasin Resmi Dinakhodai Dr. M. Badrut Tamam

    Kemenag Banyuasin Resmi Dinakhodai Dr. M. Badrut Tamam

    PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Atas Nama: Dr. Rety Septika SH.,M.Kn

    Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Atas Nama: Dr. Rety Septika SH.,M.Kn

    Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

    Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

    Masyarakat Petani Desa Sukaraja Gunakan Dana Swadaya 50 Juta Bangun Jembatan

    Masyarakat Petani Desa Sukaraja Gunakan Dana Swadaya 50 Juta Bangun Jembatan

    Aksi Tanpa Henti, Triga Lampung desak KPK Segera Tangkap Pelaku Korupsi di Lampung

    Aksi Tanpa Henti, Triga Lampung desak KPK Segera Tangkap Pelaku Korupsi di Lampung

    Kejari Lampung Masuk Angin, TRIGA Geruduk Kejagung

    Kejari Lampung Masuk Angin, TRIGA Geruduk Kejagung

    Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

    Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

  • Teknologi
    Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

    Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

    Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

    Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

    Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

    Ketua Baznas Kota Palembang: Menyambut Hardiknas Dengan Momentum Bersejarah

    Ketua Baznas Kota Palembang: Menyambut Hardiknas Dengan Momentum Bersejarah

    SMP Negeri 19 Palembang Peringati Hardiknas 2026, Momentum Tingkatkan Kualitas Karakter Siswa

    SMP Negeri 19 Palembang Peringati Hardiknas 2026, Momentum Tingkatkan Kualitas Karakter Siswa

    Zařizuje Sigebet Přihazovat Přežít Smluvní Partner Tajný Plán • Česko Try It Now Joker Casino

    Jak Chová Se Věrnost Program Procvičování • CZ Bet Now Stars Online Casino

    Somptuozitate Se Potrivește Și Înalt A Paria Pe Pachet . Europa Centrală și de Est Play Instantly Fortuna Casino

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

SPM Sudah Berdasarkan PHO Dan FHO, Tim Penasehat Hukum: Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kliennya Joko Edi Purwanto

by admin
Agustus 24, 2024 | 08:45
in Hukum & Kriminal
0
SPM Sudah Berdasarkan PHO Dan FHO, Tim Penasehat Hukum: Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kliennya Joko Edi Purwanto
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, Indo Republik.com – SPM Sudah Berdasarkan PHO Dan FHO, Tim Penasehat Hukum: Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kliennya Joko Edi Purwanto. 

Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pada pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 2 Buay Pemanca Kabupaten OKU Selatan dengan nilai kontrak Rp2.247.299.409 tahun anggaran 2022, dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp719.681.378,62.

Sebagaimana dakwaan penuntut umum menjerat tiga terdakwa yakni, Drs Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel selaku KPA, Indra ST penyedia jasa atau pelaksana kegiatan dan Adi Putra Konsultan Perencanaan merangkap Pelaksana Konsultan.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU Selatan menghadirkan ahli auditor perhitungan kerugian negara dari BPKP M Deni Murpala dan ahli kontruksi independen Jasmani, di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (23/8/2024).

Pada sidang lanjutan tersebut, Jasmin selaku Ahli Kontruksi mengatakan, Temuan dalam pembangunan USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca yang dapat dipersalahkan adalah pihak kontraktor selaku pelaksana. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari penasehat hukum terdakwa Joko Edi Purwanto.

“Saudara Ahli, siapa yang melaksanakan ini, apakah kontraktor pelaksana atau dari perencanaan dan pengawasan?,” tanya Arief Budiman tim penasehat hukum Joko Edi Purwanto.

Ahli menjawab, Sebagai kontraktor pelaksana.

“Baik, jadi kontraktor pelaksana ya yang dapat dipersalahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tanya Arief lagi.

Lanjut, Ahli Auditor dari BPKP Sumsel menjelaskan dalam kerugian negara sebesar Rp719 juta terdapat temuan dari tiga item.

“Ahli menemukan ada nilai kerugian sebesar Rp 719 juta, apakah temuan ini bisa dijelaskan secara spesifik seperti, dari perencanaan berapa kerugian, dari pelaksanaan berapa kerugian dan pengawasan berapa kerugian, karena kan ahli mulai mengaudit dari awal dan ini penting. Di fakta persidangan sudah terungkap bahwa di perencanaan Pak Joko ini sama sekali sudah tidak ada keterlibatannya, jika ada kerugian disana itu untuk dikaitkan dengan turut sertanya tidak bisa, jadi kami butuh detailnya?,” Terang Arief.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

“Untuk Kontraktor pelaksana kerugian negara sebesar Rp 635 juta, untuk perencanaan sebesar Rp 39 juta kemudian pengawasan kerugian Rp45 juta,” Lanjut ahli menjelaskan.

Sedangkan, Wahyu selaku Hakim anggota mempertanyakan kepada ahli sampai sejauh mana pertanggung jawaban seseorang yang meminjam perusahaan.

“Izin yang mulia itu bukan keahlian saya untuk menjawab karena kami bukan ahli hukum,” Ujar Ahli.

“Tadi saudara bilang meminjam perusahaan melanggar penyimpangan,” Cecar Hakim lagi

“Benar yang mulia itu melanggar penyimpangan, terkait hukum saya tidak bisa menjelaskan,” Ucap Ahli.

Pada kesempatan ini, Hakim Ketua menggali keterangan Ahli terdakwa terkait adanya perbaikan – perbaikan yang tidak dimasukkan dalam audit perhitungan kerugian negara yang ahli audit

“Jadi yang Mulia, dari sisi audit itu ada namanya kapan penyimpangan dan pembayaran itu dilakukan, walaupun sudah ada perbaikan yang mulia itu dilaporan kami akan di informasikan sebagai informasi lainnya. Dilaporan kami, jumlah Rp 719 itu tanpa memasukkan temuan BPK, tanpa memasukkan penyetoran yang sudah dilakukan, jadi ini murni jumlah saat kontrak ditanda tangani. Apabila ada perbaikan atau penyetoran yang dilakukan, itu hanya menjadi informasi dilaporan. Jadi nantinya Majelis Hakim bisa menguranginya,” ujar ahli.

“Kalau Hakim itu aturan dan keadilan, yang penting faktanya ada. Makanya kami gali tadi keterangan saudara,” Jelas Hakim.

Sementara itu, Hapis Muslim tim penasehat hukum terdakwa Joko Edi Purwanto mengatakan, bahwa keterangan dua ahli yang dihadirkan dalam persidangan tidak ada kaitannya dengan kliennya.

“Pak Jasmin, Ahli Kontruksi tadi hanya menyampaikan terkait kontruksi bangunan dimana terdapat pengurangan volume ataupun perbedaan antara pelaksanaan pembangunan dengan RAB. Disini kita sudah gali keterangan ahli kontruksi tadi, bahwa tidak ada keterkaitan keterangan ahli dengan klien kami Pak Joko, karena Beliau bukan pelaksana. Yang perlu kita kita catat dari keterangan Ahli, bahwa apabila terjadi pengurangan atau misalnya penyimpangan terhadap RAB siapa yang harus bertanggung jawab?. Jawaban Ahli, yang harus bertanggung jawab adalah kontraktor pelaksana bukan penyedia ini perlu digaris bawahi,” Ujar Hapis menjelaskan

Baca Juga  Informasi Pelaksanaan Sistem Murid Baru (SPMB) Sekolah Ber-Asrama SMA Negeri 17 Palembang TA 2025/2026

Kemudian, Ahli dari BPKP Deni Murpala lanjut Hapis mengatakan proses pembayaran atau Surat Perintah Membayar (SPM) sudah berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan atau PHO dan FHO.

“Apakah itu suatu merupakan penyimpangan?. Dijawab ahli tadi kalau dilaksanakan pembayaran berdasarkan PHO adalah sudah sesuai dengan prosedur. Artinya, pendapat ahli ini mendukung dari keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah pernah diperiksa terkait dengan pelaksanaan pembayaran,” Ucap Hapis.

Hapis menegaskan, bahwa dalam persidangan dan keterangan ahli tidak ada sedikitpun keterkaitan dengan kliennya Joko Edi Purwanto.

“Semuanya keterkaitan dengan terhadap pelaksana, perencanaan dan pengawasan yang ada kaitan dengan dua terdakwa yang lainnya,” Tegasnya.

Sementara itu, Arief Budiman menambahkan, Dalam perhitungan terhadap kerugian negara ada tiga item yakni, item perencanaan, item pelaksanaan, dan di item pengawasan. Jadi tidak ada keterkaitan dengan kliennya karena yang berkaitan dengan itu memang di pelaksana, pengawasan dan perencanaan, itu semua yang bertanggung jawab di item masing-masing. 

“Pada Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara, artinya kerugian negara ini semua penyebabnya di tiga item tersebut, bukan di klien kami,” ujar Arief.

Arief mengatakan, dari tiga item temuan tersebut, tidak ada aliran dana ke kliennya.

“Memang ada satu keterkaitan dalam perencanaan karena tidak dibuat HPS, karena memang pada saat itu belum dimasanya Pak Joko, tetapi masih dimasanya Pak Masherdata,” pungkasnya. (A/w) 

Tags: Kotapalembang
Previous Post

Gelar Apresiasi Kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’ untuk Ciptakan Ruang Digital yang Positif

Next Post

Mewakili Bupati Tasikmalaya Sekda Moh Zen Melepas West Java Adventure Offroad

Next Post
Mewakili Bupati Tasikmalaya Sekda Moh Zen Melepas West Java Adventure Offroad

Mewakili Bupati Tasikmalaya Sekda Moh Zen Melepas West Java Adventure Offroad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

Mei 3, 2026 | 16:37
Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

Mei 3, 2026 | 10:24
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Mei 2, 2026 | 15:44
Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

Key Giffary, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024, Ajak Generasi Muda Maknai Jasa Guru di Hari Pendidikan Nasional

Mei 2, 2026 | 12:16

Recent News

Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

Ketua ASWIN Kabupaten Pringsewu ucapkan Selamat Hari pers Sedunia,

Mei 3, 2026 | 16:37
Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

Pipa PDAM Bocor di Depan SPBU Taman Sari Dibiarkan, Warga dan Pengendara Dirugikan

Mei 3, 2026 | 10:24

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024