Pringsewu – Pagelaran Utara (Pantura)
Masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg/KPM, Keluarga Penerima Manfaat yang telah mempunyai surat barcode dari Dinas Sosial melalui Kantor Pos di kecamatan masing-masing, selain itu juga bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga beraneka ragam bantuan lainya, PKH, KIS, dll.
Kreteria penerima bantuan memang masyarakat yang kurang mampu”. Pada hari ini kita bagikan bantuan pangan beras jatah Oktober 2024 seberat 10 kg, untuk 250 KPM Pekon/desa, Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, “kata, Edison RT 03 dari 5 Dusun se-Fajar Baru bertugas sebagai BSM, di dampingi, Dita Bagian Puskesos pekon tersebut, di Balai Pekon setempat, “Kamis (10/10/2024)
Sambungnya adapun sistem pengambilan, batuan beras, penerima hanya menyerahkan foto coppy KK menunjukan KTP surat Barcode asli dari kantor Pos, tugas kami mengakurasi dengan data KPM, selanjutnya KPM menerima beras tersebut bantuan pagan Dinsos Oktober. Jadi pada 2024 ini masih ada 2 bulan kedepan, “tambahnya.
Ungkapan penerima, sepanjang tahun 2024 pada hari ini kita menerima bantuan pangan beras sudah 8 kali, beras bantuan ini sangat membantu meringankan beban kami.
Yang kita sangat syukuri beras nya kwalitas nya baik enak nasinya, apa lagi ada lauk dan sayur nya, kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial dan terutama kepada Idham Chalid Kepala Pekon Fajar Baru beserta seluruh perangkatnya, kami berharap bantuan ini terus menerus dan bertambah banyak Aamiin, “tukas mereka.
(Suhairi)




























