Pesawaran Lampung.IR – Sekolah Dasar Negeri 02 Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diduga serap anggaran dana bantuan operasional sekolah BOS tahun 2023 tidak maksimal dan ada indikasi belanja fiktif.
Tahap 01
pengembangan perpustakaan
Rp 19.983.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 18.185.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.891.100
Sdn 2 t.pandan
pengembangan perpustakaan
Rp 52.746.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 13.370.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.645.500
Dari pantauan media di lapangan tidak di temukan belanja buku yang seperti di utarakan oleh Salam selaku kepala sekolah setempat sekaligus korcam saat melihat data pengembangan perpustakaan yang menelan anggaran cukup lumayan.
Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah untuk keperluan belajar.
Saat di konfirmasi oleh awak media diruang perpustakaan (5/08) Salam terkesan berikan informasi yang berbelit belit “ini buku yang di belanjakan menggunakan dana BOS tahun 2023 mas, bisa di cek dan lihat sendiri banyak buku yang numpuk diruangan ini karena ada beberapa buku punya sekolah lain yang belum di ambil dan masih titip disini.”ujarnya”
Adapun untuk lebih detailnya nanti saya akan berkoordinasi dengan pengurus perpustakaan untuk meminta data belanja buku pada tahun 2023 tapi saya minta surat tugas dari redaksi agar kita bisa menunjukkan apanyang di perlukan oleh rekan media.”tukasnya”
Terpisah Cak edy selaku ketua Gerakan Media Ormas Dan Lembaga GAMOL berikan tanggapan terkait indikasi adanya belanja fiktif yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.
“Yang jelas dana BOS harus di salurkan sesuai juknis yang sudah ditetapkan dan harus terealisasi terhadap siswa, adapun hal yang menjadi temuan rekan media dilapangan itu seharusnya perlu di tindak lanjuti karena oknum kepsek tersebut tidak bisa menunjukkan buku yang di belanjakan,”ujarnya”
Kalaupun ada belanja buku yang harusnya menggunakan dana BOS ya tinggal perlihatkan bukunya yang di belanjakan pada tahun 2023 bukan yang di tunjukkan buku yang di belanjakan tahun 2022.
Dalam hal ini saya selaku ketua GAMOL akan segera koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah yang semestinya karena dalam mengelola anggaran dana BOS tidak boleh main main dan harus sesuai juknisnya.”tukasnya”(MP)