ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Profesional

    Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Profesional

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    “”CUAN”” Mengalahkan Kepentingan Umum” Semiskin Itukah Lampung Selatan, Drag Race Menggunakan Jalan Umum

    “”CUAN”” Mengalahkan Kepentingan Umum” Semiskin Itukah Lampung Selatan, Drag Race Menggunakan Jalan Umum

  • Teknologi
    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Prat Internacional Jugador Admisión Winzir Casino . AR Get Started Celu Apuestas

    Live In That Respect Group A Dedication Computer Program At InPlay Cassino – Pacific region Spin & Win mrwin5casino.com

    Producera Ditt Poäng ◦ SE Collect Bonus Casino Luna

    Dear Time To Pripose Gambling Casino Hotel • Germany Get Free Bonus volcano

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    Kunjungi Pringsewu, Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1 Miliar Lebih

    Kunjungi Pringsewu, Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1 Miliar Lebih

    ‎Sosialisasi Dan Koordinasi Keanggotaan ABPEDNAS Wilayah Banyuasin

    ‎Sosialisasi Dan Koordinasi Keanggotaan ABPEDNAS Wilayah Banyuasin

    BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

    BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Profesional

    Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Profesional

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    “”CUAN”” Mengalahkan Kepentingan Umum” Semiskin Itukah Lampung Selatan, Drag Race Menggunakan Jalan Umum

    “”CUAN”” Mengalahkan Kepentingan Umum” Semiskin Itukah Lampung Selatan, Drag Race Menggunakan Jalan Umum

  • Teknologi
    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

    Prat Internacional Jugador Admisión Winzir Casino . AR Get Started Celu Apuestas

    Live In That Respect Group A Dedication Computer Program At InPlay Cassino – Pacific region Spin & Win mrwin5casino.com

    Producera Ditt Poäng ◦ SE Collect Bonus Casino Luna

    Dear Time To Pripose Gambling Casino Hotel • Germany Get Free Bonus volcano

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    ‎Forum HRD Muba Resmi Dikukuhkan, Gerakan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Jadi yang Pertama di Indonesia

    Kunjungi Pringsewu, Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1 Miliar Lebih

    Kunjungi Pringsewu, Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1 Miliar Lebih

    ‎Sosialisasi Dan Koordinasi Keanggotaan ABPEDNAS Wilayah Banyuasin

    ‎Sosialisasi Dan Koordinasi Keanggotaan ABPEDNAS Wilayah Banyuasin

    BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

    BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Hakim Agung MA “Disemprit” Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

Oknum Hakim Agung MA “Disemprit” Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

by admin
September 22, 2024 | 20:13
in Daerah
0
Oknum Hakim Agung MA “Disemprit” Ketua Umum PJI Hartanto Boechori
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk_Beberapa hari lalu Advokat Lukas Santoso, SH.,MH.,MM.,MSi. yang juga anggota saya di Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM-Persatuan Jurnalis Indonesia) menemui saya bersama kliennya, Hengky Irawan. Diterangkan mereka, tahun 2020 lalu Hengky membeli sebidang tanah dan rumah di Arjowinangun Malang, bersertifikat Hak Milik atas nama Rimun Radityo. Kemudian hari menjadi kasus hukum No. 264/Pdt.G/2022/PN Mlg.

Dari penjelasan dan tercantum di sertifikat, awalnya asset rumah tanah itu atas nama/milik Ni Putu Kertiari. Tahun 2000 terjadi jual beli dan sertifikat berubah menjadi atas nama Mujahit Kholidi. Selanjutnya diperjual belikan lagi dan menjadi atas nama Rimun Radityo. Tahun 2020 Hengky membeli dari Rimun. Selanjutnya sertifikat telah berubah atas nama Hengky Irawan. Saat proses jual beli, obyek sedang disewa orang lain. Rimun meminta waktu pengosongan 1-2 minggu dan disetujui Hengky.

Batas waktu lewat, Hengky mendatangi Lokasi, meminta mengosongkan. Namun ternyata yang menempati obyek itu, ahli waris Ni Putu Kertiari. Mereka melawan dan ngotot menyatakan tidak pernah menjual obyek yang mereka tempati itu. Prosedur persuasif yang dilakukan Hengky tidak ditanggapi. Upaya pengosonganpun dilawan dengan cara-cara “jalanan”, mendatangkan oknum-oknum TNI dan berbagai perlawanan lain.

Ternyata tahun 2003 Ni Putu Kertiari pernah mempidanakan Mujahit Kholidi atas dugaan pidana memalsukan tanda tangannya dalam proses jual beli dan sempat jadi Tersangka. Namun akhirnya Penyidik menerbitkan SP3 (menghentikan penyidikan), karena hasil penyidikan, tidak ditemukan pemalsuan tanda tangan Ni Putu Kertiari. Tanda tangan penjual (Ni Putu Kertiari) dalam Akta jual beli, benar benar tanda tangan aslinya. Artinya, memang asset Ni Putu Kertiari di Arjowinangun Malang itu benar benar telah dialihkan secara sah kepada Mujahit Kholidi.

Baca Juga  Seruan Aksi Turun Jalan Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

Gagal melakukan Upaya persuasif dan pengosongan, Hengky melalui Advokat Lukas Santoso mengajukan gugatan pengosongan asset termaksud di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Putusan PN, gugatan Hengky (penggugat konvensi) tidak dapat diterima karena kurang memenuhi syarat formil, sedangkan gugatan balik (gugatan rekonvensi) Ahli waris Ni Putu Kertiari atas permintaan pengembalian Sertifikat, ditolak dengan alasan relatif sama. Hengky/Lukas upaya hukum banding. Dan putusan Banding memenangkan Hengky/Lukas. Ahli waris Ni Putu Kertiari kasasi.

Ketika perkara sampai di tingkat Mahkamah Agung/kasasi, putusan menjadi aneh. MA memutus, Hengky sebagai pembeli tidak beritikad baik, ‘jual beli dari Ni Putu Kertiari kepada Mujahit Kholidi, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap. Bahkan lebih parah lagi, memerintahkan Hengky mengembalikan sertifikat tanah kepada ahli waris Ni Putu Kertiari’. Penilaian saya, putusan “aneh, kacau dan lucu”!

Padahal fakta persidangan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) mengakui seluruh proses jual beli tanah sejak dari kepemilikan Ni Putu Kertiari sampai Hengky Irawan, sah dan telah didukung bukti-bukti otentik serta terverifikasi resmi. Demikian pula keterangan para Notaris yang terlibat. Keterangan BPN yang seharusnya dihormatipun, “ditabrak” dan tidak dihiraukan oleh Oknum Majelis MA.

Sepengetahuan saya yang awampun, MA tidak memiliki kewenangan memeriksa kembali fakta atau bukti-bukti baru. Masyarakat wajib paham, peradilan di Indonesia, berdasarkan prinsip perundang-undangan, hirarki kewenangan PN, PT dan MA, diatur jelas. PN memeriksa perkara dalam aspek faktual. PT bertugas memeriksa kembali fakta-fakta dan bukti dari putusan PN. Dan MA hanya berwenang memeriksa penerapan hukum dalam perkara yang sudah disidangkan di tingkat sebelumnya.

Tetapi dalam kasus ini, MA bukan hanya fokus memeriksa penerapan hukum yang sudah diperiksa di PT dan PN sesuai tupoksinya, malah melakukan pemeriksaan ulang fakta-fakta dan membuat putusan yang tidak semestinya. Kalau ada yang menilai saya yang kurang pemahaman, silahkan para ahli hukum mengkoreksi. _ Selengkapnya saya jelaskan di kolom terkait untuk “mengajari” oknum Majelis yang “bingung” / “kurang paham aturan”_.

Baca Juga  Proyek di Bandar Lampung Sebagai Alat Untuk Menampung Setoran Saja

Putusan MA yang mengharuskan Hengky mengembalikan sertifikat kepada ahli waris Ni Putu Kertiari, berpotensi merusak prinsip kepastian hukum. Jika semua prosedur administratif sudah dijalankan dengan benar (sertifikat sudah beralih berkali-kali dan dinyatakan sah oleh BPN maupun notaris yang terkait), tetapi kemudian dibatalkan di tingkat kasasi tanpa dasar penerapan hukum yang jelas, dapat menciptakan preseden buruk, menambah kompleksitas permasalahan dan membuat orang kehilangan keyakinan pada kepastian hukum dalam transaksi obyek tanah.

Saya duga kuat ini tindakan dzolim oknum Hakim Agung MA /penyalah gunaan kewenangan dan bahkan “kejahatan”! Saya sarankan Hengky Irawan/Advocat Lukas Santoso agar menempuh langkah hukum lebih lanjut, PK (Peninjauan Kembali) atas kekhilafan Majelis. Semua pihak terkait dan berwenang agar memberi ruang seluas luasnya untuk dapat dilaksanakan PK. Dan demi penegakan hukum yang berkeadilan, KY (Komisi Yudisial), Ketua MA dan Badan Pengawas MA saya harap memeriksa serius oknum Majelis yang bersangkutan dan mengawasi jalannya PK.

Saya yang awam saja paham aturan ini, masa Hakim Agung “bingung”?! Mungkinkah karena salah satu ahli waris Alm. Ni Putu Kertiari yang bernama ‘Liena’, berprofesi Hakim dan saat ini Ketua Pengadilan Negeri Rembang Jawa Tengah?! Dan informasi yang saya dapat dari kawan kawan, Liena memang punya hubungan kedekatan dengan Ketua dan Wakil Ketua MA. Walahuallam. Silahkan pihak pihak yang berkepentingan, mengklarifikasi kebenarannya.

  1. Penulis Hartanto Boechori
    Ketua Umum PJI /Pembina Depkumham PJI
    Persatuan Jurnalis Indonesia
Previous Post

Pelaku Pencurian motor di Parkir Depan Rumah Ditangkap Polisi

Next Post

Robby Sakera Pembalap Terbaik Nasional Dapat Ucapan Selamat Dari Paslon MANDAT dan Ketua IMI Sampang

Next Post
Robby Sakera Pembalap Terbaik Nasional Dapat Ucapan Selamat Dari Paslon MANDAT dan Ketua IMI Sampang

Robby Sakera Pembalap Terbaik Nasional Dapat Ucapan Selamat Dari Paslon MANDAT dan Ketua IMI Sampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, NPCI Kota Palembang Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian ‎

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, NPCI Kota Palembang Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian ‎

Juni 16, 2026 | 18:53
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

Juni 16, 2026 | 17:03
Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

Nazaruddin Terpilih Menjadi Ketua Umum PNSB Sumsel Periode 2026-2030

Juni 16, 2026 | 16:19

Prat Internacional Jugador Admisión Winzir Casino . AR Get Started Celu Apuestas

Juni 13, 2026 | 17:40

Recent News

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, NPCI Kota Palembang Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian ‎

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, NPCI Kota Palembang Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian ‎

Juni 16, 2026 | 18:53
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

Juni 16, 2026 | 17:03

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024