BANDAR LAMPUNG – Di tengah beredarnya isu pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mewarnai perhatian publik, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berkode 24.352.46 yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, tetap teguh menjaga kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap aturan. Manajemen SPBU menegaskan komitmennya untuk terus konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku, demi memastikan penyaluran BBM berjalan tepat sasaran.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa pelayanan terbaik bagi masyarakat menjadi prioritas utama. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, serta penerapan disiplin tinggi dalam setiap tahapan penyaluran BBM, terutama jenis bersubsidi. Langkah ini diambil selaras dengan amanat Undang-Undang Migas dan standar layanan yang ditetapkan oleh Pertamina serta peraturan pemerintah yang berlaku.
“Kami sadar betul bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, meski banyak isu beredar di luar sana, kami tetap berpegang teguh pada SOP dan peraturan. Kami pastikan setiap penyaluran dilakukan sesuai ketentuan agar hak masyarakat yang membutuhkan tetap terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan,” ungkap perwakilan manajemen SPBU, Senin (11/5).
Komitmen tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan pihak terkait. Manajemen menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan senantiasa diingatkan untuk menjaga integritas, memeriksa kelayakan penerima BBM bersubsidi, serta menghindari segala bentuk praktik yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
Hingga kini, operasional SPBU 24.352.46 berjalan lancar dan terkendali. Masyarakat yang datang pun mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, serta merasa tenang karena proses pengisian BBM berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pihak manajemen berjanji akan terus menjaga konsistensi ini demi mendukung kelancaran distribusi energi dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.(MP)






















