ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

    Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

    Kepala Desa Curup Guruh Tamrin Adenan Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Kades Curup Guruh

    Kepala Desa Curup Guruh Tamrin Adenan Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Kades Curup Guruh

    Warga Desa Bumi Asih Tasyakuran Jalan Sekaligus Hari Jadi Desa ke-20

    Warga Desa Bumi Asih Tasyakuran Jalan Sekaligus Hari Jadi Desa ke-20

    Pisah Sambut Kepala BPDAS Musi “Tegaskan Komitmen Sinergi Dan Inovasi Program Kehutanan”

    Pisah Sambut Kepala BPDAS Musi “Tegaskan Komitmen Sinergi Dan Inovasi Program Kehutanan”

    Serah Terima Dipercepat, Kualitas Dipersoalkan, Proyek Embung Kemiling Disorot

    Serah Terima Dipercepat, Kualitas Dipersoalkan, Proyek Embung Kemiling Disorot

    Kepala Tiyuh Indraloka Jaya Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Romli Kepala Tiyuh Indraloka Jaya

    Kepala Tiyuh Indraloka Jaya Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Romli Kepala Tiyuh Indraloka Jaya

    Warga Bumi Daya Dusun Mekar Jaya 2 Gelar Syukuran Jalan Ruas Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Warga Bumi Daya Dusun Mekar Jaya 2 Gelar Syukuran Jalan Ruas Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Poros Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Poros Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Dinas PSDA Lampung Sulap Anggaran 2025,Pecah Paket Diduga Hanya untuk Isi Kantong Sendiri

    Dinas PSDA Lampung Sulap Anggaran 2025,Pecah Paket Diduga Hanya untuk Isi Kantong Sendiri

  • Teknologi
    Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

    Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

    H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

    H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

    Pekon Bandung Baru Barat Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Tahap I Tahun 2025, Warga Sambut Antusias

    Pekon Bandung Baru Barat Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Tahap I Tahun 2025, Warga Sambut Antusias

    Temu Zoom Keluarga Besar ASWIN Se-Indonesia, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

    Temu Zoom Keluarga Besar ASWIN Se-Indonesia, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

    Siswa SMAN 3 Palembang Ukir Prestasi di Ajang Duta Sekolah: “Syaifullah Akbar Buktikan Kualitas Pelajar Kota Pempek”

    Siswa SMAN 3 Palembang Ukir Prestasi di Ajang Duta Sekolah: “Syaifullah Akbar Buktikan Kualitas Pelajar Kota Pempek”

    Kreator TikTok Hantu,Warga  Waringin Sari ,Pringsewu Bawa Pergi Istri Orang Lain Ke Yogyakarta, Selama  4 Bulan

    Kreator TikTok Hantu,Warga Waringin Sari ,Pringsewu Bawa Pergi Istri Orang Lain Ke Yogyakarta, Selama 4 Bulan

    Achmad Syaif alias Madin Resmi mendapat mandat dari DPP IWO menjadi PAW Ketua DPD IWO kabupaten pringsewu,

    Achmad Syaif alias Madin Resmi mendapat mandat dari DPP IWO menjadi PAW Ketua DPD IWO kabupaten pringsewu,

    Realisasi DD Tahun 2023-2024,Di Pekon Sri Rahayu ,Pringsewu Terendus Adanya Dugaan Korupsi

    Realisasi DD Tahun 2023-2024,Di Pekon Sri Rahayu ,Pringsewu Terendus Adanya Dugaan Korupsi

    Plătește Cum Dorești . . teritoriul românesc Register Free

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

    Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

    Kepala Desa Curup Guruh Tamrin Adenan Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Kades Curup Guruh

    Kepala Desa Curup Guruh Tamrin Adenan Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Kades Curup Guruh

    Warga Desa Bumi Asih Tasyakuran Jalan Sekaligus Hari Jadi Desa ke-20

    Warga Desa Bumi Asih Tasyakuran Jalan Sekaligus Hari Jadi Desa ke-20

    Pisah Sambut Kepala BPDAS Musi “Tegaskan Komitmen Sinergi Dan Inovasi Program Kehutanan”

    Pisah Sambut Kepala BPDAS Musi “Tegaskan Komitmen Sinergi Dan Inovasi Program Kehutanan”

    Serah Terima Dipercepat, Kualitas Dipersoalkan, Proyek Embung Kemiling Disorot

    Serah Terima Dipercepat, Kualitas Dipersoalkan, Proyek Embung Kemiling Disorot

    Kepala Tiyuh Indraloka Jaya Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Romli Kepala Tiyuh Indraloka Jaya

    Kepala Tiyuh Indraloka Jaya Diduga Korupsi Dana Desa,Minta APH Periksa Romli Kepala Tiyuh Indraloka Jaya

    Warga Bumi Daya Dusun Mekar Jaya 2 Gelar Syukuran Jalan Ruas Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Warga Bumi Daya Dusun Mekar Jaya 2 Gelar Syukuran Jalan Ruas Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Poros Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Poros Bumi Daya Bumi Restu Trimo Mukti

    Dinas PSDA Lampung Sulap Anggaran 2025,Pecah Paket Diduga Hanya untuk Isi Kantong Sendiri

    Dinas PSDA Lampung Sulap Anggaran 2025,Pecah Paket Diduga Hanya untuk Isi Kantong Sendiri

  • Teknologi
    Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

    Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

    H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

    H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

    Pekon Bandung Baru Barat Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Tahap I Tahun 2025, Warga Sambut Antusias

    Pekon Bandung Baru Barat Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Tahap I Tahun 2025, Warga Sambut Antusias

    Temu Zoom Keluarga Besar ASWIN Se-Indonesia, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

    Temu Zoom Keluarga Besar ASWIN Se-Indonesia, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

    Siswa SMAN 3 Palembang Ukir Prestasi di Ajang Duta Sekolah: “Syaifullah Akbar Buktikan Kualitas Pelajar Kota Pempek”

    Siswa SMAN 3 Palembang Ukir Prestasi di Ajang Duta Sekolah: “Syaifullah Akbar Buktikan Kualitas Pelajar Kota Pempek”

    Kreator TikTok Hantu,Warga  Waringin Sari ,Pringsewu Bawa Pergi Istri Orang Lain Ke Yogyakarta, Selama  4 Bulan

    Kreator TikTok Hantu,Warga Waringin Sari ,Pringsewu Bawa Pergi Istri Orang Lain Ke Yogyakarta, Selama 4 Bulan

    Achmad Syaif alias Madin Resmi mendapat mandat dari DPP IWO menjadi PAW Ketua DPD IWO kabupaten pringsewu,

    Achmad Syaif alias Madin Resmi mendapat mandat dari DPP IWO menjadi PAW Ketua DPD IWO kabupaten pringsewu,

    Realisasi DD Tahun 2023-2024,Di Pekon Sri Rahayu ,Pringsewu Terendus Adanya Dugaan Korupsi

    Realisasi DD Tahun 2023-2024,Di Pekon Sri Rahayu ,Pringsewu Terendus Adanya Dugaan Korupsi

    Plătește Cum Dorești . . teritoriul românesc Register Free

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Tanggamus, Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi

by admin
Juli 21, 2023 | 01:51
in Hukum & Kriminal
0
Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Tanggamus, Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tanggamus, Indo Republik.com – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus korupsi. Tersangka korupsi tersebut 2 orang merupakan kepala Pekon/Desa, dan yang satu lagi oknum Anggota DPRD Kabupaten setempat. Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung menetapkan tiga tersangka korupsi dan langsung melakukan penahanan, pada Kamis (20/07/23).

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (20/07/2023), ada 3 tersangka korupsi yang ditahan pada hari ini. Tersangka yang ditahan yakni berinisial “L” yang merupakan Kepala Pekon Sinar Petir, Subhan Bin H. M. Sawiri yang merupakan Kepala Pekon Tanjung Agung, dan oknum Anggota DPRD Tanggamus berinisial“BW”

Penahanan Kepala Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, berinsial “L”, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Talang Padang Nomor PRINT-01/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 Tertanggal 24 Maret 2023.Disebutkan, Tersangka “L” ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-05/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 Tanggal 24 Maret 2023. Tersangka “L” sempat ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada Tanggal 3 Mei 2023 karena melarikan diri, sampai akhirnya diamankan Tim Penyidik setelah menyerahkan diri.Modus operandi yang dilakukan Tersangka “L”, dengan melakukan penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan fisik Tahun Anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dengan cara melakukan pemotongan pada setiap item pekerjaan.

Dijelaskan, pada Tahun Anggaran 2019 Pekon Sinar Petir memperoleh anggaran sebesar Rp.1.415.390.533,- yang bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Bagi Hasil (PBH).

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Tanggamus, ditemukan adanya kerugian keuangan negera sebesar Rp.304.916.038.

 

Tersangka berinisial “L” tersebut diduga melanggar Pasal 24 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 91) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga  DPC PKB Banyuasin Laporkan Lukman Edy Kepolres Banyuasin

 

Tersangka korupsi lainnya yang ditahan Kejaksaan Negeri Tanggamus adalah oknum Kepala Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Subhan Bin H. M. Sawiri, dengan perkara tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pekon Tanjung Agung Tahun Anggaran 2019.

 

Setelah ditetapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor B-1389/L/8.19/F.d.2/12/2020, Tersangka Subhan Bin H. M. Sawiri sempat mangkir dalam 2 kali panggilan pertama pada Tanggal 07 Desember 2020. Dan kembali mangkir pada panggilan kedua Tanggal 11 Desember 2020. Sehingga tersangka ditetapkan dalam DPO Tanggal 16 Desember 2020.

 

Pada hari Kamis 20 Juli 2023, Tim Inteligen Kejaksaan Negeri Tanggamus mendapakan informasi keberadaan tersangka. Kemudian bersama Tim Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi kediaman tersangka, dan berhasil melakukan penahanan.

 

Tersangka Subhan yang merupakan Kepala Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, pada Tahun 2019 diduga telah melakukan penyelewangan Dana Desa, berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Tanggamus Nomor : 789/79/19/2020 Tanggal 29 Mei 2020. Subhan bin H. M. Sawiri disangka telah merugikan keuangan negara Rp.262.492.212.

 

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

 

Tersangka korupsi yang ketiga adalah Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial “BW, dari Fraksi PDI-Perjuangan. Penetapan “BW” sebagai tersangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor : TAP-84/L.8.19/Fd.2/07/2023, pada Tanggal 17 Juni 2023.

 

Penahanan Tersangka “BW” terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri, ternak Lebah Madu, di Pekon Penatian, Kecamatan Ulu Belu. Pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2021. Kepada tersangka “BW” dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 20 Juni 2023 sampai dengan 8 Agustus 2023.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Sopir Bus Eva Star, Tersangka Kecelakaan Di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

 

Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial “BW” adalah melakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.138.500.000, dari yang seharusnya Rp.200.000.000 yang diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH). Yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, Karya Tani Mandiri II, Karya Tani Mandiri III dan Karya Tani Mandiri V, di Pekon/Desa Penatian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

 

Pemotongan tersebut menyebabkan kegiatan pembudidayaan lebah madu dengan menggunakan dana hibah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 tidak berjalan maksimal.

 

Akibat perbuatan tersangka “BW”, berdasarkan perhitungan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp.554.000.000.

 

Tersangka “BW” tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun. (*/rls)

Previous Post

Polsek Semendawai Suku III Sosialisasi Police Goes To School

Next Post

Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Next Post
Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

Januari 15, 2026 | 17:23
Transformasi Pendidikan Sumsel: Ribuan Tenaga PPPK Baru dan Gerakan Sekolah Produktif

Transformasi Pendidikan Sumsel: Ribuan Tenaga PPPK Baru dan Gerakan Sekolah Produktif

Januari 15, 2026 | 14:51
Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil Jumlah Pengunjung 4

Januari 15, 2026 | 10:52
H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

H. Arpan, Ucapkan Selamat Memperingati Hari Isra Mi’raj 1447 Hijriah ‎

Januari 15, 2026 | 09:56

Recent News

Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

Dinas PU, Damkar, BPBD dan Pol PP, Camat Way Halim Laksanakan Pembersihan Drainase di Jalan Kimaja, Sesuai Instruksi Walikota

Januari 15, 2026 | 17:23
Transformasi Pendidikan Sumsel: Ribuan Tenaga PPPK Baru dan Gerakan Sekolah Produktif

Transformasi Pendidikan Sumsel: Ribuan Tenaga PPPK Baru dan Gerakan Sekolah Produktif

Januari 15, 2026 | 14:51

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024