ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Tanggamus, Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi

by admin
Juli 21, 2023 | 01:51
in Hukum & Kriminal
0
Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Tanggamus, Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tanggamus, Indo Republik.com – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus korupsi. Tersangka korupsi tersebut 2 orang merupakan kepala Pekon/Desa, dan yang satu lagi oknum Anggota DPRD Kabupaten setempat. Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung menetapkan tiga tersangka korupsi dan langsung melakukan penahanan, pada Kamis (20/07/23).

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (20/07/2023), ada 3 tersangka korupsi yang ditahan pada hari ini. Tersangka yang ditahan yakni berinisial “L” yang merupakan Kepala Pekon Sinar Petir, Subhan Bin H. M. Sawiri yang merupakan Kepala Pekon Tanjung Agung, dan oknum Anggota DPRD Tanggamus berinisial“BW”

Penahanan Kepala Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, berinsial “L”, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Talang Padang Nomor PRINT-01/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 Tertanggal 24 Maret 2023.Disebutkan, Tersangka “L” ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-05/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 Tanggal 24 Maret 2023. Tersangka “L” sempat ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada Tanggal 3 Mei 2023 karena melarikan diri, sampai akhirnya diamankan Tim Penyidik setelah menyerahkan diri.Modus operandi yang dilakukan Tersangka “L”, dengan melakukan penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan fisik Tahun Anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Dengan cara melakukan pemotongan pada setiap item pekerjaan.

Dijelaskan, pada Tahun Anggaran 2019 Pekon Sinar Petir memperoleh anggaran sebesar Rp.1.415.390.533,- yang bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Bagi Hasil (PBH).

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Tanggamus, ditemukan adanya kerugian keuangan negera sebesar Rp.304.916.038.

 

Tersangka berinisial “L” tersebut diduga melanggar Pasal 24 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 91) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan 3 Mantan Karyawan Klinik Dr KO Cabang Palembang

 

Tersangka korupsi lainnya yang ditahan Kejaksaan Negeri Tanggamus adalah oknum Kepala Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Subhan Bin H. M. Sawiri, dengan perkara tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pekon Tanjung Agung Tahun Anggaran 2019.

 

Setelah ditetapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor B-1389/L/8.19/F.d.2/12/2020, Tersangka Subhan Bin H. M. Sawiri sempat mangkir dalam 2 kali panggilan pertama pada Tanggal 07 Desember 2020. Dan kembali mangkir pada panggilan kedua Tanggal 11 Desember 2020. Sehingga tersangka ditetapkan dalam DPO Tanggal 16 Desember 2020.

 

Pada hari Kamis 20 Juli 2023, Tim Inteligen Kejaksaan Negeri Tanggamus mendapakan informasi keberadaan tersangka. Kemudian bersama Tim Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi kediaman tersangka, dan berhasil melakukan penahanan.

 

Tersangka Subhan yang merupakan Kepala Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, pada Tahun 2019 diduga telah melakukan penyelewangan Dana Desa, berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Tanggamus Nomor : 789/79/19/2020 Tanggal 29 Mei 2020. Subhan bin H. M. Sawiri disangka telah merugikan keuangan negara Rp.262.492.212.

 

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

 

Tersangka korupsi yang ketiga adalah Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial “BW, dari Fraksi PDI-Perjuangan. Penetapan “BW” sebagai tersangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor : TAP-84/L.8.19/Fd.2/07/2023, pada Tanggal 17 Juni 2023.

 

Penahanan Tersangka “BW” terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri, ternak Lebah Madu, di Pekon Penatian, Kecamatan Ulu Belu. Pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2021. Kepada tersangka “BW” dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 20 Juni 2023 sampai dengan 8 Agustus 2023.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Sopir Bus Eva Star, Tersangka Kecelakaan Di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

 

Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial “BW” adalah melakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.138.500.000, dari yang seharusnya Rp.200.000.000 yang diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH). Yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, Karya Tani Mandiri II, Karya Tani Mandiri III dan Karya Tani Mandiri V, di Pekon/Desa Penatian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

 

Pemotongan tersebut menyebabkan kegiatan pembudidayaan lebah madu dengan menggunakan dana hibah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 tidak berjalan maksimal.

 

Akibat perbuatan tersangka “BW”, berdasarkan perhitungan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp.554.000.000.

 

Tersangka “BW” tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun. (*/rls)

Previous Post

Polsek Semendawai Suku III Sosialisasi Police Goes To School

Next Post

Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Next Post
Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Gapyeong Korean BBQ Hadir Di Kota Palembang Dengan Rasa Yang Mantap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Oktober 24, 2026 | 20:21
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58

Recent News

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara Ringkus Tersangka Penganiayaan Maut

Oktober 24, 2026 | 20:21
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In