ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

    Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

    Polisi Humanis, Satlantas Polres Lampung Selatan Sapa Pelajar hingga Tukang Ojek di Kalianda

    Polisi Humanis, Satlantas Polres Lampung Selatan Sapa Pelajar hingga Tukang Ojek di Kalianda

    Soal OTT Dua Ketua LSM, Gabungan Ormas Gelar Audiensi bersama Sekda Lampung

    Soal OTT Dua Ketua LSM, Gabungan Ormas Gelar Audiensi bersama Sekda Lampung

    Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

    Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

    Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung

    Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung

    Gotong Royong Prajurit Yonif 9 Marinir Bersama Masyarakat

    Gotong Royong Prajurit Yonif 9 Marinir Bersama Masyarakat

    Proyek Rawat Inap Puskesmas Panjang Tanpa Papan Informasi, Pekerjaan Diduga Asal Jadi Pemborong Kangkangi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

    Proyek Rawat Inap Puskesmas Panjang Tanpa Papan Informasi, Pekerjaan Diduga Asal Jadi Pemborong Kangkangi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

    Triga Lampung Gelar Aksi, Meminta Empat Direktur Bank Lampung diGanti

    Triga Lampung Gelar Aksi, Meminta Empat Direktur Bank Lampung diGanti

    Triga Lampung Akan Gelar Aksi, Mendesak Reformasi Total para pejabat Bank Lampung

    Triga Lampung Akan Gelar Aksi, Mendesak Reformasi Total para pejabat Bank Lampung

  • Teknologi
    Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan  Ternak Kambing

    Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan Ternak Kambing

    Fenikss Casino spēlētāju pieredzes: Kopienas viedokļi un ieteikumi

    Si jago merah lalap truk muat BBM di depan Terminal Pringsewu ,

    Si jago merah lalap truk muat BBM di depan Terminal Pringsewu ,

    Pesawaran! FMPB dan 21 Ormas Bersatu Desak Bupati Nanda Indira “Bersih-bersih” Pejabat Bermasalah

    Pesawaran! FMPB dan 21 Ormas Bersatu Desak Bupati Nanda Indira “Bersih-bersih” Pejabat Bermasalah

    Modus Bisa Cairkan Pinjaman Bank ,satu wanita tipu 449 emak emak

    Modus Bisa Cairkan Pinjaman Bank ,satu wanita tipu 449 emak emak

    Proyek Aspirasi Dewan di Pekon Pemenang Diduga Langgar Aturan KIP

    Proyek Aspirasi Dewan di Pekon Pemenang Diduga Langgar Aturan KIP

    Semangat Kebersamaan di HUT TNI ke-80, Hj. Nirawati: Mari Bersatu untuk Indonesia Kuat

    Semangat Kebersamaan di HUT TNI ke-80, Hj. Nirawati: Mari Bersatu untuk Indonesia Kuat

    Detaljerad Instruktioner Till Spela På Ledande Virtuellt Spelportaler ✨ SE 🎯

    Beneficii Despre Accesare Virtual Jackpot-Uri ➔ RO 💹

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

    Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

    Polisi Humanis, Satlantas Polres Lampung Selatan Sapa Pelajar hingga Tukang Ojek di Kalianda

    Polisi Humanis, Satlantas Polres Lampung Selatan Sapa Pelajar hingga Tukang Ojek di Kalianda

    Soal OTT Dua Ketua LSM, Gabungan Ormas Gelar Audiensi bersama Sekda Lampung

    Soal OTT Dua Ketua LSM, Gabungan Ormas Gelar Audiensi bersama Sekda Lampung

    Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

    Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

    Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung

    Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung

    Gotong Royong Prajurit Yonif 9 Marinir Bersama Masyarakat

    Gotong Royong Prajurit Yonif 9 Marinir Bersama Masyarakat

    Proyek Rawat Inap Puskesmas Panjang Tanpa Papan Informasi, Pekerjaan Diduga Asal Jadi Pemborong Kangkangi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

    Proyek Rawat Inap Puskesmas Panjang Tanpa Papan Informasi, Pekerjaan Diduga Asal Jadi Pemborong Kangkangi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

    Triga Lampung Gelar Aksi, Meminta Empat Direktur Bank Lampung diGanti

    Triga Lampung Gelar Aksi, Meminta Empat Direktur Bank Lampung diGanti

    Triga Lampung Akan Gelar Aksi, Mendesak Reformasi Total para pejabat Bank Lampung

    Triga Lampung Akan Gelar Aksi, Mendesak Reformasi Total para pejabat Bank Lampung

  • Teknologi
    Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan  Ternak Kambing

    Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan Ternak Kambing

    Fenikss Casino spēlētāju pieredzes: Kopienas viedokļi un ieteikumi

    Si jago merah lalap truk muat BBM di depan Terminal Pringsewu ,

    Si jago merah lalap truk muat BBM di depan Terminal Pringsewu ,

    Pesawaran! FMPB dan 21 Ormas Bersatu Desak Bupati Nanda Indira “Bersih-bersih” Pejabat Bermasalah

    Pesawaran! FMPB dan 21 Ormas Bersatu Desak Bupati Nanda Indira “Bersih-bersih” Pejabat Bermasalah

    Modus Bisa Cairkan Pinjaman Bank ,satu wanita tipu 449 emak emak

    Modus Bisa Cairkan Pinjaman Bank ,satu wanita tipu 449 emak emak

    Proyek Aspirasi Dewan di Pekon Pemenang Diduga Langgar Aturan KIP

    Proyek Aspirasi Dewan di Pekon Pemenang Diduga Langgar Aturan KIP

    Semangat Kebersamaan di HUT TNI ke-80, Hj. Nirawati: Mari Bersatu untuk Indonesia Kuat

    Semangat Kebersamaan di HUT TNI ke-80, Hj. Nirawati: Mari Bersatu untuk Indonesia Kuat

    Detaljerad Instruktioner Till Spela På Ledande Virtuellt Spelportaler ✨ SE 🎯

    Beneficii Despre Accesare Virtual Jackpot-Uri ➔ RO 💹

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BENNY MURDANI : DUGAAN KRIMINALISASI DENGAN TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN

by admin
Mei 6, 2025 | 19:55
in Hukum & Kriminal
0
BENNY MURDANI : DUGAAN KRIMINALISASI DENGAN TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN
194
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, Indo Republik.com – Benny Murdani: Dugaan Kriminalisasi Dengan Tuduhan Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan. Selasa (06/05/2025) 

Benny Murdani S.H.,M.H., CHRM., CRA., Bayu Cuan S.H., M.H., dan M. Anugerah Al Abin S.H adalah Kuasa Hukum dari David Ariwibowo dan Dopin Elsyafareno. 

Atas dugaan Kriminalisasi dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana LP Nomor :LP/B-03/I/2025/SUMSELl/RES OKI/SEK PEDAMARAN TIMUR. 

Benny Murdani S.H., M.H.,CHRM.,CRA didampingi oleh Bayu Cuan S.H.,M.H, dan M. Anugerah Al Abin S.H selaku kuasa hukum dari David Ariwibowo dan Dopin mengatakan bahwa, pada tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 wib di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur, OKI. Telah terjadi keributan antara seseorang yang bernama ANCI (korban) dengan DOPAN (Pelaku) dimana atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung. 

Bahwa sebelum terjadinya keributan antara ANCI dan DOPAN tersebut, sebelumnya telah terjadi ribut mulut antara ANCI (Pelapor) dengan klien kami DAVID ARIWIBOWO, namun tidak sampai adu fisik, langsung dilerai oleh Kades Pulau Geronggang yang ada di lokasi. Kemudian klien kami diantarkan pulang kerumah, tidak lama setelah itu klien kami mendapat kabar bahwa ANCI ribut dengan DOPAN. Bahwa anehnya, korban justru membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan Terlapor DOPAN, DOPIN (kakaknya DOPAN) dan DAVID ARIWIBOWO. 

Lanjut Benny, bahwa dalam perkara ini Pelaku DOPAN telah menyerahkan diri yang diantar langsung oleh Kades dan perangkat desa lainnya dan langsung dilakukan penahanan pada tanggal 13 Januari 2025, dimana dalam keterangannya secara tegas bahwa perbuatan itu dilakukannya secara sendiri dan tidak ada melakukan pengeroyokan bersama DOPIN dan DAVID ARIWIBOWO

Baca Juga  LSM Komite Anti Korupsi Laporkan Kepala Pekon Sidodadi ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Dan terkait hal tersebut beberapa saksi warga yang telah diambil keterangan sebagai SAKSI yaitu EVA, PARADILA dan YUDA semuanya menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan DAVID dan DOPIN saat keributan antara DOPAN dan ANCI terjadi, selain itu warga lainnya yang juga siap menjadi saksi namun belum di BAP yaitu TETRIANI dan DADANG IMBAWAN termasuk juga pak KADES yang baru di BAP setelah terbitnya status TERSANGKA terhadap klien kami pada tanggal 21 April 2025. Berdasarkan surat panggilan tersangka terhadap klien kami pada tanggal 22 April 2025,” Kata Benny Murdani. 

Untuk itu sebagai bentuk dukungan saksi-saksi tersebut telah membuat surat pernyataan atas fakta yang sebenarnya terjadi. Bahwa mengenai Surat Panggilan terhadap klien kami dengan status sebagai TERSANGKA tersebut, kami menduga adanya “skenario” yang dibuat oleh korban untuk melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap klien kami dengan melakukan penggiringan opini terhadap saksi-saksi agar menerangkan kejadian tersebut adalah peristiwa pengeroyokan yang melibatkan DAVID ARIWIBOWO. 

“Mengingat sebelum kejadian ini klien kami ada membuat laporan terhadap kakak kandung korban yang bernama INDARSO, dan kawan-kawan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 363 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/537/XI/2024/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel tanggal 01 November 2024.

Bahwa dugaan tersebut dapat dibuktikan dimana saksi-saksi yang dihadirkan oleh korban yaitu saksi Eva dan saksi Paradila saat itu ditemui oleh keluarga korban yang bernama INDARSO meminta agar memberikan keterangan pada saat kejadian ribut tersebut adalah pengeroyokan yang dilakukan oleh Dopan, Dopin dan David, namun saksi-saksi tersebut tidak mau menurutinya dan tetap memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui, dilihat dan didengar. Oleh karena itu patut diduga keterangan saksi-saksi dari keluarga kandung korban adalah keterangan yang tidak benar atau BOHONG dan tidak bersesuaian dengan fakta yang sesungguhnya dengan memberikan keterangan yang dipaksakan, yaitu mengatakan adanya keterlibatan klien kami dalam keributan yang terjadi tersebut. 

Baca Juga  Ketua KPU Sampang Ambil Alih Penanganan Laporan Penyelenggara Adhoc Terafiliasi Parpol

Atas hal tersebut kami Tim Penasehat Hukum telah melayangkan surat keberatan atas penetapan tersangka terhadap klien kami ke Polsek Pedamaran Timur dan telah membuat dan mengirim surat perlindungan hukum atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polsek Pedamaran Timur kepada KAPOLRI dan jajaran, KAPOLDA SUMSEL dan jajaran, KAPOLRES OKI, KOMPOLNAS, KOMNASHAM RI serta dalam waktu dekat akan mengajukan PRAPERADILAN ke PN. Kayu Agung. Dengan harapan terhadap status Tersangka klien kami tersebut dapat ditinjau ulang untuk dibatalkan,” Pungkasnya. (Adi)

Tags: Kotapalembang
Previous Post

Bunda Eva Pastikan Jalan Tirtayasa di Bangun Tahun Ini

Next Post

Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Next Post
Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bawaslu Fakfak Rekomendasikan PSU di 2 TPS

Februari 20, 2024 | 14:17

Diduga 96 Suara Hilang di Pleno Distrik Kokas, Tim Alfons Manibuy Lapor Bawaslu Fakfak

Februari 22, 2024 | 22:52

Lagi, Caleg Perindo Adukan Dugaan Suara Siluman Hasil Pleno Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak

Februari 23, 2024 | 17:13
H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

H. Heru Supeno S.Pd., M.Si, Membantah Tuduhan Yang Telah Mengatakannya Arogan

Mei 21, 2024 | 16:25

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

Kunjungan Kerja Wakil Bupati OKU Beserta Jajaran Bapenda Kabupaten OKU Ke Bapenda Kota Palembang

Kunjungan Kerja Wakil Bupati OKU Beserta Jajaran Bapenda Kabupaten OKU Ke Bapenda Kota Palembang

Oktober 14, 2025 | 09:23
Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan  Ternak Kambing

Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan Ternak Kambing

Oktober 14, 2025 | 07:33
Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu — Pelaku Diringkus Polisi

Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu — Pelaku Diringkus Polisi

Oktober 13, 2025 | 14:48

Fenikss Casino spēlētāju pieredzes: Kopienas viedokļi un ieteikumi

Oktober 12, 2025 | 22:43

Recent News

Kunjungan Kerja Wakil Bupati OKU Beserta Jajaran Bapenda Kabupaten OKU Ke Bapenda Kota Palembang

Kunjungan Kerja Wakil Bupati OKU Beserta Jajaran Bapenda Kabupaten OKU Ke Bapenda Kota Palembang

Oktober 14, 2025 | 09:23
Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan  Ternak Kambing

Pekon Napal Kembangkan BUMDES pioritaskan Ternak Kambing

Oktober 14, 2025 | 07:33

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot paling gacor slot gacor 2024