ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BENNY MURDANI : DUGAAN KRIMINALISASI DENGAN TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN

by admin
Mei 6, 2025 | 19:55
in Hukum & Kriminal
0
BENNY MURDANI : DUGAAN KRIMINALISASI DENGAN TUDUHAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, Indo Republik.com – Benny Murdani: Dugaan Kriminalisasi Dengan Tuduhan Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan. Selasa (06/05/2025) 

Benny Murdani S.H.,M.H., CHRM., CRA., Bayu Cuan S.H., M.H., dan M. Anugerah Al Abin S.H adalah Kuasa Hukum dari David Ariwibowo dan Dopin Elsyafareno. 

Atas dugaan Kriminalisasi dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana LP Nomor :LP/B-03/I/2025/SUMSELl/RES OKI/SEK PEDAMARAN TIMUR. 

Benny Murdani S.H., M.H.,CHRM.,CRA didampingi oleh Bayu Cuan S.H.,M.H, dan M. Anugerah Al Abin S.H selaku kuasa hukum dari David Ariwibowo dan Dopin mengatakan bahwa, pada tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 wib di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur, OKI. Telah terjadi keributan antara seseorang yang bernama ANCI (korban) dengan DOPAN (Pelaku) dimana atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung. 

Bahwa sebelum terjadinya keributan antara ANCI dan DOPAN tersebut, sebelumnya telah terjadi ribut mulut antara ANCI (Pelapor) dengan klien kami DAVID ARIWIBOWO, namun tidak sampai adu fisik, langsung dilerai oleh Kades Pulau Geronggang yang ada di lokasi. Kemudian klien kami diantarkan pulang kerumah, tidak lama setelah itu klien kami mendapat kabar bahwa ANCI ribut dengan DOPAN. Bahwa anehnya, korban justru membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan Terlapor DOPAN, DOPIN (kakaknya DOPAN) dan DAVID ARIWIBOWO. 

Lanjut Benny, bahwa dalam perkara ini Pelaku DOPAN telah menyerahkan diri yang diantar langsung oleh Kades dan perangkat desa lainnya dan langsung dilakukan penahanan pada tanggal 13 Januari 2025, dimana dalam keterangannya secara tegas bahwa perbuatan itu dilakukannya secara sendiri dan tidak ada melakukan pengeroyokan bersama DOPIN dan DAVID ARIWIBOWO

Baca Juga  Bobroknya Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan, PPK Terindikasi Korupsi Dana DAK 2023

Dan terkait hal tersebut beberapa saksi warga yang telah diambil keterangan sebagai SAKSI yaitu EVA, PARADILA dan YUDA semuanya menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan DAVID dan DOPIN saat keributan antara DOPAN dan ANCI terjadi, selain itu warga lainnya yang juga siap menjadi saksi namun belum di BAP yaitu TETRIANI dan DADANG IMBAWAN termasuk juga pak KADES yang baru di BAP setelah terbitnya status TERSANGKA terhadap klien kami pada tanggal 21 April 2025. Berdasarkan surat panggilan tersangka terhadap klien kami pada tanggal 22 April 2025,” Kata Benny Murdani. 

Untuk itu sebagai bentuk dukungan saksi-saksi tersebut telah membuat surat pernyataan atas fakta yang sebenarnya terjadi. Bahwa mengenai Surat Panggilan terhadap klien kami dengan status sebagai TERSANGKA tersebut, kami menduga adanya “skenario” yang dibuat oleh korban untuk melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap klien kami dengan melakukan penggiringan opini terhadap saksi-saksi agar menerangkan kejadian tersebut adalah peristiwa pengeroyokan yang melibatkan DAVID ARIWIBOWO. 

“Mengingat sebelum kejadian ini klien kami ada membuat laporan terhadap kakak kandung korban yang bernama INDARSO, dan kawan-kawan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 363 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/537/XI/2024/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel tanggal 01 November 2024.

Bahwa dugaan tersebut dapat dibuktikan dimana saksi-saksi yang dihadirkan oleh korban yaitu saksi Eva dan saksi Paradila saat itu ditemui oleh keluarga korban yang bernama INDARSO meminta agar memberikan keterangan pada saat kejadian ribut tersebut adalah pengeroyokan yang dilakukan oleh Dopan, Dopin dan David, namun saksi-saksi tersebut tidak mau menurutinya dan tetap memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui, dilihat dan didengar. Oleh karena itu patut diduga keterangan saksi-saksi dari keluarga kandung korban adalah keterangan yang tidak benar atau BOHONG dan tidak bersesuaian dengan fakta yang sesungguhnya dengan memberikan keterangan yang dipaksakan, yaitu mengatakan adanya keterlibatan klien kami dalam keributan yang terjadi tersebut. 

Baca Juga  Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Atas hal tersebut kami Tim Penasehat Hukum telah melayangkan surat keberatan atas penetapan tersangka terhadap klien kami ke Polsek Pedamaran Timur dan telah membuat dan mengirim surat perlindungan hukum atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polsek Pedamaran Timur kepada KAPOLRI dan jajaran, KAPOLDA SUMSEL dan jajaran, KAPOLRES OKI, KOMPOLNAS, KOMNASHAM RI serta dalam waktu dekat akan mengajukan PRAPERADILAN ke PN. Kayu Agung. Dengan harapan terhadap status Tersangka klien kami tersebut dapat ditinjau ulang untuk dibatalkan,” Pungkasnya. (Adi)

Tags: Kotapalembang
Previous Post

Bunda Eva Pastikan Jalan Tirtayasa di Bangun Tahun Ini

Next Post

Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Next Post
Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Desa Gayau Bangun Rabat Beton Libatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Oktober 23, 2026 | 22:29

Recent News

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In