Banyuasin, Indo Republik.com – AR Oknum Anggota DPRD, Dikira Mangkir Ternyata Penuhi Panggilan Polisi. Sabtu (03/05/2025)
AR dipanggil berdasarkan Surat Nomor B/195/IV/Re 1.11/2025/Reskrim, atas dugaan penggelapan, dimana dugaan penggelapan ini berdasar pada laporan Polisi nomor: LP/B-21/1/2025/SPOT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, pada tanggal 16 Januari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.LIDIK/14/1/Res.1.11/2025/SPKT/Polr Banyuasin/Polda Sumsel, tertanggal 20 Januari 2025.
AR, dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan perkara penggelapan, yang terjadi pada Selasa Tanggal 26 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, dirumah terlapor Desa Sumber Makmur Kecamatan .Muara Padang.
Saat itu, AR mengundang sejumlah perwakilan dari enam Desa ke kediamannya di Jalan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang. Enam Desa yang mengirimkan perwakilannya antara lain Desa sumber Makmur, Purwodadi, Sido Rejo, Daya Makmur, Sido Mulyo, dan Margo Sugihan. AR membagikan uang saksi pilkada kepada 6 orang kordes yg menjadi tanggung jawab AR sebagai salah satu kordinator kecamatan muara padang pasangan SELFI. Yg kemudian hari diketahui jumlah yg diberikan tidak sesuai dengan jumlah yg diberikan pelapor. Yg berimbas tidak hadir nya saksi pasangan SELFI di rapat pleno PPK kecamatan muara Padang.
Dana tersebut diketahui berasal dari calon Wakil Bupati, Alfi Novtriansyah Rustam, yang sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp63 juta kepada pelapor, Ahmad Dudy Chrisman. Dana itu kemudian diberikan kepada AR dalam dua tahap penyerahan.
Namun berdasarkan pengakuan beberapa saksi dari Desa yang bersangkutan, dana honor yang dijanjikan tidak pernah mereka terima. Keluhan tersebut mulai muncul pada Desember 2024, ketika para saksi mempertanyakan hak mereka.
Sebelumnya, hingga pukul 16.37 WIB, AR belum penuhi panggilan Polres Banyuasin, tanpa ada konfirmasi, dimana seharusnya AR penuhi panggilan pukul 10.00 WIB.
Penyidik pembantu Perkara Tersebut, Briptu Yansa Gustian, menjelaskan AR datang sebelum magrib, “datang sore sebelum magrib, dan tidak sempat memberi informasi ke media karena kesibukan press realese,” jawabnya.
AR sendiri dipintai klarifikasi hingga sekira pukul 20.00 WIB ba'da sholat Isya. Penyidik sendiri, tidak dapat menjelaskan poin-poin klarifikasi, “masih terkait dugaan penggelapan, dan masih akan memeriksa saksi-saksi lain,” jelas Briptu Yansah gustian. (Adi)