BANDAR LAMPUNG.IR – Kasus peredaran rokok ilegal atau rokok non-cukai kembali menjadi sorotan publik. Kini, praktik tersebut diketahui beroperasi dalam skala besar di wilayah Lampung, dengan indikasi kuat adanya dukungan dari pihak aparat. Hal ini menyusul mencuatnya kasus serupa yang melibatkan sosok bernama Koh Rudi yang diduga memiliki jaringan luas dan beroperasi cukup lama. (12/05)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pusat pendistribusian rokok ilegal tersebut berlokasi di kawasan Kelurahan Negri Ologading Kecamatan Teluk Betung Barat (Komple Citra Garden) Bandar Lampung. Dari lokasi itu, pasokan rokok tanpa cukai disebarkan ke berbagai wilayah di Lampung dengan jumlah yang sangat besar. Operasional jaringan ini diketahui sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama, namun baru kini terungkap ke permukaan setelah kasus serupa di beberapa wilayah menarik perhatian banyak pihak.

Zainal Abidin, seorang pengamat hukum, menegaskan bahwa kegiatan peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan keuangan negara. Menurutnya, keberadaan barang tanpa cukai tersebut bukan hanya merugikan pendapatan negara yang seharusnya masuk melalui pajak dan bea cukai, tetapi juga merugikan pengusaha rokok legal yang sudah beroperasi sesuai aturan, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya.
“Peredaran rokok ilegal berskala besar seperti ini jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya. Apalagi jika benar ada indikasi dibekingi aparat, ini menjadi kejahatan ganda karena pihak yang seharusnya mengawasi justru ikut melindungi pelaku,” ungkap Zainal Abidin, Kamis (12/5).
Lebih lanjut Zainal menjelaskan, keberadaan dukungan dari oknum aparat membuat peredaran ini sulit diberantas. Pelaku merasa terlindungi sehingga berani beroperasi secara terbuka dan masif. Ia menuntut agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam, membongkar seluruh jaringan, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga memberikan perlindungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait temuan jaringan rokok ilegal di kawasan Citra Garden ini. Masyarakat pun berharap kasus ini tidak berhenti hanya di tingkat pengungkapan, namun benar-benar ditindaklanjuti hingga ke akar masalah agar praktik ilegal ini tidak lagi merugikan negara dan masyarakat luas.(MP)























