Lampung Selatan – Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan diduga akibat aktivitas tambang galian C yang disebut dikelola oleh seseorang berinisial H. Selain menyebabkan jalan rusak dan berlumpur, aktivitas tersebut juga diduga belum mengantongi izin lingkungan maupun persetujuan dari kepala desa setempat.(11/05)
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat alat berat jenis excavator dan sejumlah truk pengangkut material tanah masih melakukan aktivitas penggalian dan pengangkutan. Kondisi jalan menjadi licin, terutama saat hujan turun, sehingga menyulitkan masyarakat yang melintas.
Beberapa warga mengaku khawatir kerusakan jalan akan semakin parah apabila aktivitas pengangkutan material terus berlangsung tanpa adanya perhatian dari pihak terkait. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan pengendara, khususnya kendaraan roda dua.
“Kalau hujan jalannya sangat licin dan berlumpur. Kendaraan jadi susah lewat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang tersebut. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas galian C itu diduga belum memiliki izin lingkungan maupun koordinasi resmi dengan pemerintah desa setempat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun langsung meninjau lokasi guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak merugikan warga sekitar.
Selain itu, warga meminta adanya tanggung jawab dari pihak pengelola terhadap kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh lalu lalang kendaraan pengangkut material.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yang disebut berinisial H belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun dugaan perizinan tersebut.(MP)























