Bandar Lampung.IR – Proyek pembangunan Puskesmas Panjang yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Sejak dimulai beberapa pekan lalu, proyek bernilai miliaran rupiah ini justru dikerjakan tanpa papan informasi sebagaimana mestinya hingga masyarakat yang tinggal di sekitar proyek mempertanyakan legalitas pemborong.
Kepada Indorepublik.com Tamrin selaku kepala tukang di lokasi pembangunan, secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak memasang papan informasi.
“Betul tidak ada, dan sejak berjalan pekerjaan ini memang tidak ada. Kalau masalah papan informasi agar masyarakat mengetahui pekerjaan ini, saya juga kurang tahu karena saya bukan mandor, saya di sini cuma kepala tukang,” ujar Tamrin kepada wartawan saat ditemui di lokasi pekerjaan, pada Senin, 14/9/2025.
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat yang diduga ada main mata dengan dinas PU kota bandar lampung. Pekerjaan baru berjalan kurang dari dua bulan, bahkan menurut pekerja, belum genap satu bulan penuh.
“Ini merupakan proyek pembangunan puskesmas, yang dikerjakan oleh Dinas PU Kota Bandar Lampung. Pekerjaan ini baru dikerjakan belum dua bulan, satu bulan saja belum penuh,” jelas Tamrin lagi.
Sementara itu, sosok yang disebut sebagai mandor di proyek tersebut bernama Putra. Namun hingga berita ini diturunkan, mandor proyek maupun pihak perusahaan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi serta progres pekerjaan yang terkesan tertutup.
Ketidakhadiran papan informasi proyek tentu menyalahi aturan transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Papan informasi merupakan salah satu instrumen penting agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan pembangunan.(Mp)


























