Palembang, Indo Republik.com – Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tema Netralitas Aparatur Sipil Negara Penyelenggaraan Pemilu Umum 2024 Di Hotel Excelton Palembang. Kamis (26/10/2023)
Dr.H.Al Fajri Zabidi selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel mengatakan kepada awak media bahwa ini kegiatan pusat, dan itu sudah masuk dari rencana anggaran biaya yang diajukan oleh Bawaslu yaitu di tahapan-tahapan sosialisasi, larangan-larangan bagi ASN.
Peraturan Pemerintah menekankan netralitas sesuai dengan motto Bawaslu bersama rakyat. Kita awasi Pemilu bersama Bawaslu, kita tegakkan keadilan.
“Dan harapannya khususnya Sumatera Selatan Kita akan menemukan, dan biarkan rakyat memilih wakilnya yang betul-betul jujur, adil dan terpilihnya pemimpin yang sesuai, ” Katanya.
Di tempat yang sama Dra.Massuryati sebagai Kordiv P2H Bawaslu Sumsel juga menambahkan, hari ini benar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif netralitas ASN pada pemilu tahun 2024.
“Ini adalah kegiatan yang dilakukan secara nasional dan berlaku di seluruh Provinsi, klKabupaten dan Kota di Indonesia. Jadi Bawaslu pada tahapan ini akan melakukan proses pencegahan terkait dengan netralitas ASN, yang kita tahu bahwa ASN ini adalah aparatur sipil negara dan mempunyai hak pilih, “ujarnya.
“Jadi kita berharap untuk rekan dari ASN pada azas dan taat pada aturan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, itulah yang kami inginkan. Dan sanksi untuk yang melanggar dari ASN sendiri juga ada, ketika dia melanggar aturan ASN itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada seluruh ASN tetap taat, walaupun mereka punya loyalitas dengan pimpinan tapi dia harus tahu aturan dan taat pada aturan untuk menjaga keamanan dan stabilitas Pemilu 2024,”tutupnya.
Pewarta : Adi