Mukomuko, Indo Republik.com – Seting TP Pencurian TBS Oleh Anggota KMS Seakan Konflik Agraria, Para Tokoh Desa Penyangga PT. DDP -ABE Dan Karya Mulia Buka Suara. Selasa (21/05/2024).
Skenario yang diciptakan oleh Kelompok KMS dalam Tindak Pidana Pencurian TBS milik Perusahaan Perkebunan PT. DDP yang dilakukan secara berulang, yang diopinikan seolah menjadi Konflik Agraria yang sangat besar, serta mengatasnamakan Masyarakat setempat agaknya justru akan menimbulkan masalah baru.
Beberapa tokoh Masyarakat Desa penyangga dan Para Pemerhati Perkebunan di Kabupaten Mukomuko mulai buka suara, menyampaikan kekawatiran dan kegerahan hati mereka dengan tindakan kelompok ini. Hal ini disampaikan Maridun, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa Air Berau. Tokoh Masyarakat yang sangat dihormati oleh Masyarakat di desa ini adalah juga merupakan pelaku sejarah berdirinya PT. DDP yang sangat didambakan.
Kehadirannya saat itu oleh Masyarakat Air Berau dan sekitarnya,
melalui wawancara khusus Media ini, ia menyampaikan secara Blakblakan keresahan dan kesedihan hatinya melihat bagaimana beberapa oknum warganya melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, sehingga merugikan Perusahaan yang telah memberi banyak kemanfaatan terhadap Pembangunan Desanya sejak tahun 1984 lalu.
“Jujur kadang kalau saya keatas (Kelahan Perkebunan) saya sering menangis mengenang bagaimana kami warga Masyarakat dulu, di beri kesempatan bekerja seluas-luasnya dari mulai berdirinya Perusahaan ini, yang sebelumnya kami hanya bisa Nakik karet, tetapi berkat kehadiran Perusahaan ini selain Desa kami dibantu dalam urusan Pembangunan setiap tahunnya, derajat warga kami juga mulai terangkat dengan dipekerjakan anak-anak kami yang sebelumnya banyak menganggur jadi punya kerja yang menghasilkan.
Saat ditanyai mengenai sejauh mana ia dan warga lain mengetahui dan merespon keberadaan kelompok KMS dengan kegiatan yang menurut mereka “Advokasi” yang dilakukannya hari ini, Maridun dengan tegas mengatakan “Mereka bukanlah Masyarakat, Masyarakat itu banyak, dan kalau mereka mewakili Masyarakat dengan niat dan tujuan membangun Desa ini, tentunya mereka berunding dengan kami pengurus Desa dan yang tua-tua.
Saya tegaskan lebih dari 80 persen warga kami saat ini tidak mempersalahkan proses perpanjangan HGU, dan kami menerima dengan tangan terbuka keberadaan Perusahaan ini dari dulu sampai sekarang,
“Saya sangat kesal dan sangat kecewa sekali melihat apa yang dilakukan oleh beberapa anak muda kelompok ini, yang tidak tau Sejarah, dan tidak menghargai kami yang tua-tua, kami yang dulu meminta Perusahaan itu ada disini dengan perjuangan, karena kami tau keuntungan ketika Perusahaan itu disini, dan pesan saya juga untuk wartawan-wartawan itu datang kesini tanya sama kami, kami pelaku sejarahnya, dan kami ini resmi dan ada SK sebagai pengurus Desa, jangan hanya mendengar cerita mereka saja,” Tutup Maridun.
Hal senada juga di Amini oleh dua orang tokoh Masyarakat Desa Karya Mulya, Amir ia adalah Tokoh Adat sekaligus salah satu Kepala Kaum di Desa Karya Mulya dan A. Gafur juga adalah Tokoh Adat dan Mantan Ketua BMA Desa karya Mulya saat diwawancarai mereka juga tegas mengatakan keberadaan kelompok KMS tersebut bukan mewakili Desa mereka, bahkan dalam kelompoknya itu kami ketahui bukan warga kami semua, bahkan banyaklah warga luar.
Jadi jangan bawa-bawa nama Masyarakat Desa,
Nanti oleh perbuatan mereka jadi ribut sama-sama kita, sebab, apa mereka tidak sadar berapa banyak anak-anak keponakan kami warga disini bekerja disana, apa nanti mau mereka bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa, anak-anak kami jadi pengangguran, dan kami sangat mendukung keberadaan investor apa lagi di Desa kami, PT. DDP ini sudah sangat banyak membantu mulai dari jalan, Pembangunan dan fasilitas lainnya.
Sangat disayangkan mereka yang notabenenya dalang dibalik kegiatan TP pencurian ini adalah kaum Intlektual Desa ini, yang seharusnya menjadi panutan dan pemberi masukan serta menjadi fasilitator kalau terjadinya konflik sosial. Namun sangat disayangkan justru tindakan mereka terkesan melakukan pembodohan terhadap sebagian warga untuk melakukan tindak pidana Pencurian ini yang seolah-olah diperbolehkan.
Dan imbas dari apa yang mereka lakukan, tanpa disadari saat ini hal yang sama sudah mulai menjalar kebeberapa oknum warga untuk melakukan kegiatan yang serupa, mirisnya TP Pencurian ini terjadi pada Perkebunan Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah ada.” Ujar mereka.
Pewarta: Adi