Pesawaran Lampung.IR — Proyek pencegahan bencana di Sungai Way Ratai, Dusun Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi sorotan warga setempat. Proyek ini dikerjakan oleh CV Adi Jaya Lampung Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp2.683.367.900, bersumber dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Diduga, proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini terungkap dari hasil pantauan warga yang menemukan adanya penggunaan material yang tidak sesuai.
Seorang warga setempat, Romli, mengungkapkan keprihatinannya usai mengunjungi lokasi proyek pada Kamis (29/05/2025). Menurut Romli, penggunaan material berupa batu sungai bulat kecil yang ada di sekitar lokasi proyek dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB, yang semestinya menggunakan batu belah.
“Kalau kita lihat, mestinya yang digunakan adalah batu belah, mas. Tapi yang saya lihat malah batu bulat kecil yang ada di sungai sekitar proyek. Padahal anggaran proyek ini nilainya miliaran rupiah, yang tentunya sudah termasuk pembelian material,” ujar Romli.
Romli menambahkan bahwa penggunaan batu sungai secara umum memang diperbolehkan dalam pembangunan tanggul, asalkan memenuhi persyaratan teknis serta tidak merusak ekosistem sungai. Namun, ia menekankan pentingnya izin resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait untuk memastikan penggunaan material tersebut tidak melanggar ketentuan sempadan sungai, peraturan lingkungan, dan aturan pengambilan bahan galian.
“Informasi yang saya dapat, proyek ini panjangnya sekitar 200 meter. Menurut pekerja yang saya tanya, katanya dari Dinas BPBD dan konsultan pengawas sudah turun ke lokasi, tapi hanya datang sebentar lalu pergi. Yang jelas, saya akan terus mengawasi pekerjaan ini sampai selesai agar pelaksanaannya tidak semau-maunya saja,” pungkas Romli.
Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek ini agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar. (TIM)