Bandar Lampung.IR — Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Marlina, S.H., M.M., memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi media terkait beredarnya informasi kondisi keuangan daerah, Jumat (6/2/2026).
Upaya konfirmasi telah dilakukan secara langsung melalui pesan WhatsApp oleh media KBNI-News. Pesan konfirmasi diketahui terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan balasan ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Dalam pesan resmi tersebut, KBNI-News menyampaikan sejumlah pertanyaan penting menyangkut Dana Alokasi Umum (DAU), kesejahteraan aparatur, penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), serta kesiapan menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu poin utama yang dikonfirmasi adalah informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penahanan DAU oleh Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih 25 persen atau senilai Rp19 miliar. Media meminta penjelasan apakah informasi tersebut benar, serta kendala administratif atau teknis yang menjadi penyebabnya.
Selain itu, KBNI-News juga menyoroti potensi dampak terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN dan honor tenaga kontrak, jika benar terjadi hambatan pada dana transfer pusat. Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak BPKAD.
Isu penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) turut menjadi perhatian. Beredar informasi bahwa anggaran BTT sekitar Rp6 miliar telah digunakan untuk kegiatan akhir tahun Apeksi Outlook. Media meminta penjelasan terkait rasionalisasi penggunaan anggaran tersebut, termasuk kesiapan dana cadangan apabila terjadi musibah atau bencana di Kota Bandar Lampung.
Menjelang masuknya tim pemeriksa dari BPK, media juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan BPKAD dalam mempertanggungjawabkan realisasi anggaran agar tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.
Namun hingga kini, seluruh pertanyaan yang disampaikan belum mendapat jawaban resmi. Sikap bungkam Plh Kepala BPKAD ini memicu tanda tanya publik, mengingat isu yang dikonfirmasi menyangkut stabilitas keuangan daerah dan kepentingan masyarakat luas.
Redaksi KBNI-News menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Plh BPKAD Kota Bandar Lampung agar informasi yang disajikan kepada publik dapat berimbang, objektif, dan transparan.(TIM/Red)


























