Fakfak.Indorepublik.com-
Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Fakfak, Chliford H Ndandarmana, resmi melaporkan Dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, selasa (20/2) sore.
Pasalnya, pada pelaksanaan penghitungan suara hasil Pemilu untuk jenis pemilihan DPRD Provinsi Papua Barat Daerah pemilihan IV, rabu 14 Februari lalu di sejumlah TPS, ditemukan adanya lembar model C Hasil yang tidak memuat nama Calon anggota legislatif Partai tersebut.
Cliford menduga, ada unsur kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam persoalan tersebut, karena sejak pihaknya mendapat informasi adanya lembar Model C hasil yang tidak memuat nama Caleg PAN tingkat Provinsi pada hari pemungutan suara, telah berkoordinasi dengan KPU Fakfak guna ditindaklanjuti.
Nyatanya, pada saat Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Distrik, masih ditemukan permasalahan tersebut yang belum seluruhnya di respon KPU Fakfak.
“Saya kira masyarakat Fakfak sudah tahu apa yang terjadi pada 14 Februari. Ada C hasil yang tidak memuat nama caleg PAN Provinsi dan itu terdapat di beberapa Distrik. Nah, amanat aturan dan karena kami dirugikan, hari ini kami datang ke Bawaslu membawa surat kami. Kami menduga ada TSM, yang dilakukan penyelenggara terhadap partai kami”.ujar Cliford yang juga termasuk Caleg PAN Provinsi Papua Barat ini di Kantor Bawaslu Fakfak usai bertemu Ketua dan anggota lembaga pengawas pemilu tersebut.
Dirinya berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melapor ke Bawaslu, Kata Cliford, pihaknya juga akan mengadukan hal tersebut ke DKPP.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takamokan saat diwawancarai awak media mengatakan, pihaknya telah menerima laporan partai PAN dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentutan peraturan perundang-undangan.
Arifin juga menjelaskan jika pada hari pemungutan suara, pihaknya telah menerima laporan dari Distrik Karas terkait persoalan tersebut dan langsung menyampaikan ke KPU melalui Anggota KPU Divisi Teknis, Josan Masa.
Setelah laporan dari Karas, Arifin mengaku menerima juga laporan dari Distrik lain dengan persoalan yang sama.
“Banyak laporan yang hampir merata mulai dari Distrik Fakfak, Fakfak Timur, Furwagi, Arguni, di bomberay, dan pariwari terkait C hasil”.jelasnya.