LAMPUNG TIMUR – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuan Maringgai, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang diperoleh, masyarakat dan pihak yang peduli terhadap transparansi keuangan desa meminta penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran yang mencapai total Rp 1.712.481.000.
Dalam surat permohonan keterbukaan informasi publik yang disampaikan kepada Wawa kepala desa setempat, terdapat sejumlah poin krusial yang membutuhkan jawaban dan penjelasan rinci dari Pemerintah Desa setempat.(12/04)
Total Anggaran dan Penyaluran
Diketahui total pagu anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar lebih yang telah disalurkan 100 persen, terbagi dalam Tahap I sebesar Rp 862.403.560 dan Tahap II sebesar Rp 850.077.440. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak terdapat penyaluran pada Tahap III senilai Rp 0, padahal biasanya penyaluran dibagi menjadi tiga tahapan.
Sorotan pada Beberapa Pos Anggaran
Beberapa pos anggaran dengan nilai besar menjadi fokus utama untuk diklarifikasi, antara lain:
1. Infrastruktur Jalan: Tercatat anggaran pemeliharaan jalan desa senilai Rp 561.893.100. Pihak pemohon informasi meminta penjelasan detail mengenai lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, serta kondisi fisik hasil pembangunan saat ini agar dapat diverifikasi oleh masyarakat.
2. Bidang Kesehatan: Alokasi untuk Posyandu mencapai Rp 114.000.000. Dipertanyakan rincian penggunaan dana tersebut serta realisasi manfaat yang langsung dirasakan oleh warga.
3. Keadaan Mendesak: Pos ini mendapatkan anggaran cukup besar yaitu Rp 252.000.000. Perlu dijelaskan secara gamblang kegiatan apa saja yang masuk dalam kategori mendesak tersebut dan siapa saja yang menjadi penerima manfaatnya.
4. Penyertaan Modal: Anggaran sebesar Rp 343.000.000 dialokasikan untuk penyertaan modal. Masyarakat menuntut penjelasan, apakah dana ini disalurkan ke BUMDes atau lembaga lain, serta bagaimana perkembangan usaha dan hasil yang didapatkan hingga saat ini.
5. Sistem Informasi Desa: Terdapat anggaran Rp 34.649.200 untuk pengembangan sistem informasi. Ditanyakan mengenai output yang dihasilkan, apakah berupa website, aplikasi, atau pendataan digital yang bisa diakses publik.
Tuntutan Transparansi dan Pengawasan
Selain rincian teknis, juga ditanyakan mekanisme transparansi laporan realisasi APBDes. Apakah laporan tersebut sudah dipajang di baliho desa, website, atau media lainnya agar mudah diakses warga.
Tak kalah penting, masyarakat juga ingin mengetahui siapa saja pihak yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah ini, agar penggunaannya sesuai aturan dan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu jawaban dan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Muara Gading Mas terkait sejumlah pertanyaan krusial tersebut.































