Lampung Selatan.IR – Maraknya perjudian koprok di tengah masyarakat terkesan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum APH, Judi koprok yang di kendalikan oleh dua orang yang bernama upo dan sulaiman tihang nyaris tak tersentuh APH.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki-Lampung) Lucky Nurhidayah. S.H kecam pelaku dan bandar judiyang tengah beroperasi didesa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan.
Kepada media Lucky menegaskan (4/09) “perjudian Itu ada di acara pasar malam yang sudah beroperasi 10 hari buka sejak pasar malam tersebut, kesannya di biarkan oleh APH perjudian tersebut berlangsung dan tidak ada tindakan yang di lakukan.”tegasnya”
saya mengecam keras dan akan segera laporkan kepada polda lampung agar perjudian yang beroperasi di pasar malam tersebut dibrantas , dari bukti bukti yang sudah kami dapatkan itulah dasar kami nanti untuk buat laporan, saya berharap pelaku perjudian segera di brantas karena hal tersebut sebuah tindakan kriminal dan kejahatan.”tandasnya”(MP)