Banyuasin, Indo Republik.com – KOREM B Kawal Proses Hukum Pelanggaran Pilkada Banyuasin. Minggu (01/12/2024)
Emi Sumirta selaku panglima Komando Relawan Maju Berkilau menyikapi maraknya beredar mengenai penolakan dan aksi walk out dari saksi Paslon no urut 2, ketika perhitungan di tingkat PPK setiap kecamatan di Banyuasin.
Emi mengatakan itu hak konstitusional dari Paslon no 2 yang di intruksikan keseluruh saksinya, dan itu tidak menggangu tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara, jadi narasi yang dibangun tim hukum Paslon no urut 1 bahwa itu perbuatan melawan hukum itu sangat berlebihan dan menyesatkan masyarakat. Bukankah tahapan pilkada belum usai, bukankah masih ada dua tahap lagi yaitu tahapan penghitungan di KPU dan MK.
Dan jangan lupa ada laporan dugaan money politik yang saat ini sedang berproses di gakumdu Banyuasin yang dilaporkan oleh tim hukum Paslon no 2. Apapun hasilnya baik tahapan pilkada maupun proses dugaan pelanggaran pilkada sama – sama kita hormati.
Tentunya sebagai panglima KOREM B, saya dan seluruh anggota sangat mendukung penuh apa yang dilakukan tim hukum Paslon no 2 dalam mengawal proses dugaan pelanggaran pilkada oleh Paslon 01 yang terstruktur, sistematis dan masif,” Tutup Emi saat di wawancarai awak media. (A/w)