Banyuasin, Indo Republik.com – Kasus Pemalsuan Surat Tanah Oleh Oknum Anggota DPRD Banyuasin Terus Bergulir Di Polda Sumsel. Selasa (18/11/2025).
Kasus pemalsuan surat tanah oleh AR oknum anggota DPRD Banyuasin terus bergulir, melalui pantauan awak media hari ini penyidik Polda Sumsel kembali memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Haryono salah satu saksi yang dimintai keterangan di Polda Sumsel menjelaskan kepada awak media selesai menjalani pemeriksaan.
” Ya benar hari ini yang saya tau 3 orang yaitu saya sendiri ( Haryono ) terus Rudi Hartono dan Pujo.
Saya dimintai keterangan kurang lebih satu jam dengan kurang lebih 12 pertanyaan,” Ujarnya.
Saya hanya menjelaskan tentang kepemilikan bangunan milik saya , tanah tersebut saya beli dari Alm. Pak Slamet berapa tahun yang lalu ketika beliau masih hidup, itu saya buktikan dihadapan penyidik dengan menunjukan kwitansi dan Foto copy surat keterangan tanah,” jelas Haryono.
Pada saat saya beli ada satu orang yang saya kenal baik beli juga dengan Alm. Pak Slamet, Karena bertetangga dengan saya di Desa Sumber Makmur yaitu Rudi Hartono yang hari ini juga ikut dimintai keterangan oleh Polda Sumsel,” Tutur Haryono.
Hal senada dibenarkan oleh Rudi Hartono, Saya beli tanah tersebut bareng dgn pak Maryono,,,utk yang lain saya kurang paham,” Ujar Rudi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berdasarkan laporan dari Ely selaku ahli waris dari Alm pak Slamet ke Polda Sumsel Krn dilokasi tanah milik dari Alm orang tuanya, terpasang papan plang nama yang mengatakan milik Koramil yang akan di bangun pos Babinsa.
”Kami sangat terkejut ketika oknum Babinsa memasang papan plang nama di lokasi tanah Alm bapak,” Ujar Ely.
Setelah ditelusuri lebih jauh ternyata AR oknum anggota DPRD Banyuasin yt saat itu masih menjabat Kepala Desa Sumber Makmur telah menghibahkan tanah tersebut ke Koramil Maryana, padahal Koramil sudah menerima hibah tanah dari Alm Pak Slamet ketika menjabat Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang, dan lokasinya bukan di tempat yang sekarang,” Kata Ely panjang lebar. (Ad)

























