Kayuagung, Indo Republik.com – DPC PERADI Kayu Agung Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Sabtu (08-07-2023)
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Kayu Agung menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli-30 Juli 2023 bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Ogan Komering Ilir (UNISKI).
Pembukaan PKPA ini secara resmi dibuka oleh Ketua Harian DPN PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, SH., MH., dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan Zoom, Ketua Harian DPN PERADI mengapresiasi terlaksananya Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini yang bekerja sama dengan UNISKI, dengan harapan PKPA ini nantinya dapat melahirkan calon Advokat yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta memiliki integritas.
Seremoni Pembukaan PKPA ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung, Tira Tirtona, SH., M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Rifky Ardhitika, S.H.I. , M.H.I., Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Dr. Hj. Nurmalah, SH., MH., CLA., Wakil Rektor UNISKI, Dr. Azizah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UNISKI, Karyadi, SH., MH., Ketua IKADIN Kota Palembang, Andri Meilansyah, SH., MH., CHRM., Ketua DPC AAI Kota Palembang, H. Riskon Vani, SH., MH., Dewan Penasihat DPC PERADI KAYU AGUNG, Syahril Akip, SH., MH., dan H. Darmawan, SH., MH., Advokat Senior, H. Yopie Bharata, SH., Perwakilan dari Polres OKI, Iptu Amri, Perwakilan dari DPC PERADI Pangkalan Balai dan DPC PERADI Muaraenim serta Pengurus DPC PERADI Kayu Agung dan tamu-tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung, Tira Tirtona, SH., M.Hum., menyatakan mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya PKPA DPC PERADI Kayu Agung, “Semakin mempererat sinergi diantara Aparat Penegak Hukum yang saat ini sudah terjalin dengan sangat baik, khususnya antara Pengadilan Negeri Kayu Agung dengan DPC PERADI Kayu Agung. Seorang Advokat yang baik harus memiliki sifat profesional dan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni serta berintegritas, semoga PKPA ini dapat membentuk Advokat yang berkualitas.”
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., didalam sambutannya “Advokat PERADI harus memahami Hukum Acara dan kompetensi Pengadilan, khususnya yang berlaku di Pengadilan Agama. Sangat diharapkan Peserta PKPA dapat mengikuti semua materi Pendidikan yang diberikan oleh para Tutor/Pemateri sehingga ilmu dan pengalaman yang dibagikan akan terserap dan menjadi modal yang penting didalam menjalankan profesi Advokat nantinya.”
Panitia Pelaksana yang dikomandoi oleh M. Noviansyah, SH., selaku Ketua dan Moulavi, SH., selaku Sekretaris Panitia Pelaksana mengungkapkan bahwa PKPA ini dipersiapkan hanya dalam waktu 1 bulan “Sesuai dengan Instruksi langsung dari Ketua DPC PERADI Kayu Agung, PKPA harus siap dan terlaksana dalam jangka waktu 1 bulan, Alhamdulillah dengan kerja sama saling bahu-membahu diantara pengurus dan anggota kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik” tuturnya.
Ketua DPC PERADI Kayu Agung, Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., yang diwawancara awak media menyatakan “Puji dan syukur karena kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik yang tidak terlepas dari peran dan kerja keras dari Panitia Pelaksana. Semoga PKPA ini dapat melahirkan Advokat-advokat yang berkualitas dan berintegritas, karena PKPA ini menghadirkan para tutor dan pemateri baik dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum yang sangat berkompeten dan kapabel pada bidang keahliannya masing-masing, nanti yang akan turut memberikan materi adalah Pakar Arbitrase Bapak H. Bambang Hariyanto, SH., MH., Mantan Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Korwil PERADI Wilayah Sumsel Dr. (C) H. Antoni Toha, SH. MH., dan Dr. H. Darmadi Djufri, SH., MH., serta banyak tokoh-tokoh hukum top lainnya yang tidak perlu diragukan lagi kualitas keilmuannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pembicara/pemateri yang berkualitas. Terima Kasih kepada UNISKI sebagai Mitra PKPA dan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung dan Ketua Pengadilan Agama serta Kapolres OKI yang telah mendukung terlaksananya PKPA ini.”
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Dr. Hj. Nurmalah, SH., MH., CLA., yang ditemui awak media secara terpisah menyatakan “Selamat kepada DPC PERADI Kayu Agung, walaupun baru terbentuk sekitar 1 tahun namun sudah bisa melaksanakan PKPA dan Pelantikan Advokat baru sebagaimana menjadi amanat di dalam Undang-undang Advokat. Apresiasi setingginya atas kinerja dari kepengurusan DPC PERADI Kayu Agung dibawah Ketua Muhammad Zulkifli Yassin, yang saya nilai memiliki Visi dan Misi yang jelas didalam membangun dan memajukan organisasi yang dipimpinnya. Sekali lagi selamat untuk DPC PERADI Kayu Agung.” terangnya.
Pada hari pertama, Pembicara/Tutor yang memberikan materi kepada Peserta PKPA adalah Ketua Harian Harian/Wakil Ketua Umum DPN PERADI, R. Dwiyanto R. Prihartono, SH., MH., dilanjutkan dengan materi Kode Etik Profesi Advokat oleh Ketua Dewan Kehormatan Pusat, Dr. Adardam Achyar, SH., MH., dan materi Fungsi dan Peranan Organisasi Advokat oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Dr. Hj. Nurmalah, SH., MH. CLA.
Rencananya pada hari kedua, materi Hukum Acara Perdata akan diberikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung, Tira Tirtona, SH., M.Hum., dilanjutkan dengan materi Hukum Acara Peradilan Agama oleh Ketua Pengadilan Agama Kayu Agung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., dan disambung dengan materi dari Ketua Komisi Pengawas Advokat untuk wilayah Sumatera Selatan yang juga merupakan Advokat Senior/Praktisi Hukum, Dr. (C) M. Husni Chandra, SH., Hum.
Pewarta : Adi