PALEMBANG, Indo Republik.com – Rencana relokasi tempat pelaku usaha pedagang yang beraktivitas di kawasan Ruko Haji Muslim 2 ulu menuai keberatan, para pedagang berharap Pemerintah Kota Palembang dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi melalui dialog bersama.
Kuasa hukum pemilik Ruko Haji Muslim menilai, rencana relokasi yang dilakukan pemerintah dengan alasan penertiban dan penataan kawasan perlu dikaji kembali. Menurutnya, kondisi di sekitar ruko saat ini dinilai sudah jauh lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
Ia menjelaskan, dari sekitar 70 pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut, kini tersisa sekitar 52 pedagang. Sebagian di antaranya telah memilih pindah ke Pasar Taqwa atau lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah.

Selain itu, aktivitas perdagangan saat ini disebut telah terpusat di dalam area ruko. Tidak ada lagi pedagang yang menggunakan lapak di badan jalan maupun kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Kendaraan roda dua milik pengunjung juga telah diarahkan masuk ke halaman ruko.
“Kami melihat tidak ada lagi kemacetan seperti yang dikhawatirkan. Aktivitas perdagangan sudah berada di dalam area ruko. Karena itu, kami berharap tidak ada pemaksaan untuk menutup tempat usaha,” ungkap kuasa hukum tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya bersama para pedagang tetap berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan. Bahkan, mereka menyatakan siap menyediakan area parkir dan menata lingkungan ruko agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kepentingan umum.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan bahwa mediasi telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah, di antaranya camat, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perdagangan. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Oleh karena itu, pihak pedagang meminta agar Wali Kota Palembang dapat memfasilitasi pertemuan langsung guna membahas kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencari jalan keluar yang tidak merugikan para pelaku usaha.
Senada dengan itu,Ketua DPW APKLI Harmoko berharap Wali Kota Palembang dapat mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dan merumuskan solusi konkret.
“Kami berharap Pak Wali Kota bisa memanggil dan mempertemukan semua pihak dalam waktu dekat. Kami yakin beliau memiliki kebijaksanaan untuk mencari solusi terbaik. Dengan duduk bersama, persoalan ini diharapkan bisa menemukan titik terang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pemilik ruko, Haji Muslim, mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah bertemu dengan Wali Kota Palembang di kantor pemerintahan dan menyampaikan sejumlah dokumen terkait persoalan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa surat edaran dari Satpol PP telah diterima dan sejumlah pedagang sudah berpindah ke lokasi yang disiapkan pemerintah. Namun, rencana penutupan kembali menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian nasib pedagang yang masih bertahan.
Sebagian pedagang juga sudah pindah mengikuti arahan pemerintah. Sekarang muncul lagi rencana penutupan. Kami ingin kejelasan, kapan persoalan ini mendapatkan titik terang,” ungkap Haji Muslim.
Hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan antara pihak pedagang dan pemerintah terkait rencana relokasi tersebut. Para pedagang menyatakan akan tetap menjalankan aktivitas perekonomian seperti biasa sembari menunggu adanya pertemuan dan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap pelaku usaha agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan. (Adi)























