Palembang, Indo Republik.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Langsung Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang di gelar di Belakang Halaman Gedung MaPolda Sumatera Selatan Kota Palembang, Jumat (30-10-2026).
Turut Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Bapak Radi Okta, Tokoh agama ustadz Amma, Advokat Bapak Maulafi, Beserta Jajaran Kepala BNN Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Seluruh Personil Ditnarkoba Polda Sumatera Selatan, Kasat Narkoba Polresta, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, OKI dan Banyuasin.
Demikian Barang Bukti Narkoba yang akan di Musnakan, Barang bukti Sabu sebanyak 36,459,93 gram, happy five sebanyak 118,2 Kilogram, Hetomide sebanyak 473,8 mililiter, Ekstasi sebanyak 379 butir, Ganja sebanyak 21,3 Kilogram dan sinte sebanyak 46,65 ML barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres OKI dan Polres Banyuasin.
“Kami menunjukan bukti dan komitmen Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk melakukan pemberantasan Narkotika tanpa pandang bulu, hari ini dalam rangkaian pemberantasan Narkoba tersebut adalah. yang disebut dengan pemusnahan barang bukti narkoba sudah memaparkan secara keseluruhan Berapa banyak barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di siang hari ini” Ujarnya Kapolda Sumsel Bpk Rony.
Kami yakin dan percaya ini adalah puncak gunung es dari realita sebenarnya di tengah Masyarakat sehingga kembali Kami ingin mengajak kita semua untuk sama-sama memberantas peredaran Narkotika di Sumatera Selatan khususnya.
“Kapolda Sumatera Selatan juga Menyampaikan sebagaimana program Bapak Kapolri untuk pemberantasan sarang narkoba dapat Kami laporkan bahwa dalam kurun waktu 14 hari kerja Polda Sumatera Selatan di Narkoba Sumatera Selatan bekerjasama dengan BNNP dan BNNK, Alhamdulillah sampai dengan sekarang sudah melakukan kegiatan penindakan terhadap 182 lokasi di seluruh Sumatera Selatan” Ungkapnya.
Kami Polri dan BNNK tidak bisa bekerja sendirian kita harus bekerja sama tagline, Bapak Kapolri polisi bersama masyarakat Kami yakin dan percaya bahwa narkoba ini hanya bisa Kita Lawan kalau kita bekerja sama hanya bisa kita basmi kalau kita semua bergandengan tangan, sebagaimana kita semua komponen negara ini, Aparatur Penegak Hukum, Pemerintahan Daerah, unsur Pemerintah Kementerian, Lembaga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, teman-teman media yang luar biasa harus mengambil peran. Karena kalau tidak kita mengambil peran masing-masing jangan salahkan kalau suatu saat kita akan lolos Generation program ataupun pencanangan Indonesia emas 2045. tutupnya Kapolda Sumsel.
Polisi Bersama Masyarakat. (Adi)























