Lampung Timur.IR – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia, LSM KAKI Lampung yang di Ketuai Lucky Nurhidayah.S.H. sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut di karenakan kantor Kepala Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, sepi seperti kuburan.
Seharusnya pelayanan di Kantor Kepala Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik harus di tingkatkan pelayanannya guna melayani masyarakat bukan kantor sepi seperti kuburan.
Dari pantauan LSM KAKI terlihat pukul 11:00 WIB kantor kelurahan seperti tidak penghuni, Lucky Nurhidayah sangat menyesali dengan adanya kantor pelayanan publik untuk masyarakat yang masih tidak memaksimalkan fungsi dengan sepenuh nya.
Lucky meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk mencopot Kepala Desa Banjar Agung, HS Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
Karena seharusnya kantor lurah itu tidak sepi, Disisi lain menurut warga yang tidak mau di sebutkan nama nya menuturkan kantor tersebut hanya buka pada hari Senin, sampai jam 09:00 WIB.”tuturnya”
Menurut Lucky Nurhidayah pelayanan nya sangat buruk, Seharusnya Bupati Lampung Timur harus banyak banyak mengontrol kinerja, bawahan nya biar mereka tau Ujar Lucky Nurhidayah Ketua LSM Kaki Lampung.”tegasnya” (Mp)






























