SAMPANG, IndoRepublik.com – Bakal Pasangan Calon (Paslon) KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Kiai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas AB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Madura Jawa Timur dipastikan akan mendaftar ke KPU dengan cara yang unik dan tidak biasa pada kamis (29/8/24)
Keunikan tersebut terungkap di Rundown yang sudah di atur saat akan mendaftar ke kantor KPU di jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar tersebut Bakal Paslon MANDAT akan berangkat dari dua titik yakni Kiai Mamak berangkat dari arah timur kantor KPU dengan titik kumpul PP Nahzatut Thulab Desa Prajjan Kecamatan Camplong, sedangkan Mas AB dari arah barat kantor KPU dengan titik kumpul di Gedung Putih jalan Jamaluddin Kelurahan Gunung Sekar dan keduanya akan menggelar berbagai rangkaian acara sebelum berangkat pada pukul 9.30 wib serta bertemu di kantor KPU Sampang
Untuk rangkaian acara yang dilakukan Kiai Mamak sebelum pemberangkatan meliputi ziarah ke Astah Prajjan, Persiapan dan Ramah tamah serta Doa, sementara rangkaian acara dari Mas AB digelar Istighosah dan ziarah ke Makam Rato Ebuh (malam H-1), Sholawat bersama (pagi), Istighosah dan Syaroful Anam serta berangkat ke kantor KPU melalui jalur jalan Jamaluddin- Rajawali II-Syamsul Arifin-H Agus Salim dan Diponegoro
Setelah melakukan Pendaftaran di kantor KPU Sampang, kedua Bakal Paslon ini bersama rombongan menuju Posko Pemenangan yang ada di Gedung Putih jalan Jamaluddin
Ra Bahauddin Ketua Tim Pemenangan Formal rabu malam (28/8/24) menjelaskan, bahwa tekhnis pemberangkatan Bakal Paslon MANDAT mempunyai makna serta filosofi mendalam yang pada intinya menjadikan keragaman sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan bersama
“Konsepnya menjadikan keberagaman/perbedaan sebagai kekuatan yang terkorelasi dari Slogan ” Bersinergi”, ujarnya
Masih menurut Ra Bahauddin, konsep dari prosesi yang berdiri di nilai nilai Diversitas/Keragaman baik dari arah/titik maupun bentuk rangkaian kegiatan namun bertemu di satu titik pada jam yang sama dan ditempat yang sama, jadi tidak ada dominasi dan hegemoni
Ia mencontohkannya dengan prosesi akad nikah pasangan pengantin, dimana sebelum melakukan prosesi berangkat dari rumah masing masing dan baru setelah terjadi ijab kabul bersama sama menuju tempat yang ditentukan. ($P)