Fakfak.Indorepublik.com-
Aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Fakfak menjadi atensi khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie kepada awak media di arena Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil pemilu tingkat Kabupaten Fakfak yang digelar KPU Kabupaten Fakfak, minggu (3/3) di Gedung Diklat Pemkab Fakfak.
Elias menjelaskan, dirinya datang ke Fakfak dalam rangka supervisi dan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno KPU Fakfak, sekaligus memastikan kebenaran laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat rapat pleno tingkat Distrik.
“Ini dalam rangka supervisi dan monitoring proses di Kabupaten berjalan sebab kita dibatasi oleh waktu. Kehadiran saya disini juga paling tidak memberikan suport kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten, karena mengetahui keberatan-keberatan di masyarakat dan penyampaian keberatan itu juga disampaikan ke Bawaslu RI. Nah, kita merespon itu dengan datang dan menyaksikan apakah tuntutan masyarakat itu betul atau tidak. Jika benar maka prosesnya dilakukan berdasarkan perintah regulasi”.jelasnya.
Dia meminta KPU dan Bawaslu kabupaten Fakfak dapat menjaga kemurnian suara rakyat yang disampaikan saat pencoblosan di TPS tidak mengalami perubahan hingga penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten.
“Hal yang pasti adalah KPU dan Bawaslu harus menjaga kemurnian suara rakyat. Itu hal yang paling prinsip. Kita berharap satu suara dari TPS sampai ke KPU harus satu suara itu”.tegasnya.
Lanjut Elias, publik butuh jawaban kelembagaan terhadap dinamika yang terjadi dan untuk merespon hal itu, pihaknya memberikan atensi khusus.
“Saya kira respon publik itu butuh jawaban kelembagaan. Oleh karena itu, kita atensi di Fakfak. Saya berharap kalau ada kesalahan, ada kekeliruan, atau ada kesengajaan harus diselesaikan disini”.ujarnya lagi.
Elias memastikan jika Pleno KPU Kabupaten Fakfak tidak dapat memperbaiki kesalahan, kekeliruan atau kesengajaan terhadap hasil pemilu di tingkat Distrik maka pihaknya akan memperbaiki saat Pleno tingkat Provinsi.
“Kalau tidak diselesaikan disini, kita pasti akan menunggu di Provinsi untuk menyelesaikannya. Kita menjawab keraguan publik terhadap proses pemilu, proses pemungutan dan rekapitulasi suara” ujarnya.
Diakhir wawancara, Elias mendorong Bawaslu Fakfak agar terus memproses dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
“Pastinya secara kelembagaan saya meminta kepada jajaran Bawaslu untuk laporan masyarakat terkait pidana gas terus, jalan terus. Kita harus memberikan pelajaran kepada siapapun karena setelah ini kita menghadapi Pilkada”.pungkasnya.