palembang, Indo Republik.com – Anggaran Meja Biliar Rp. 486,9 Juta Di Rumah Dinas DPRD Sumsel Tuai Kritik, KAMMI: Berpotensi Pemborosan APBD. Selasa (10/03/2026)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Selatan mengkritisi penganggaran pengadaan meja biliar senilai Rp486,9 juta yang ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah serta tidak mencerminkan prioritas penggunaan APBD yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Andie selaku ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa meja billiar ini nantinya akan digunakan untuk alternatif atlet biliard sumsel berlatih.
Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Selatan.
Rangga, menyampaikan bahwa alasan pengadaan fasilitas tersebut untuk kepentingan atlet tidaklah tepat jika ditempatkan di rumah dinas pejabat.
Menurutnya, rumah dinas pada dasarnya merupakan fasilitas penunjang bagi pejabat yang menempatinya, bukan ruang publik ataupun sarana pembinaan olahraga.
“Jika benar pengadaan meja biliar tersebut untuk mendukung para atlet, maka seharusnya
ditempatkan di fasilitas olahraga yang dapat diakses oleh atlet dan masyarakat. Menempatkannya di rumah dinas justru menimbulkan kesan bahwa fasilitas tersebut lebih bersifat pribadi,” ujar Rangga.
Ia juga menegaskan bahwa jika tujuan pengadaan memang untuk pembinaan atlet, maka seharusnya prosesnya melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan olahraga, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Selain itu, fasilitas tersebut semestinya ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan kebutuhan para atlet, seperti gedung olahraga atau pusat pelatihan.
Menurut Rangga, kebijakan seperti ini berpotensi menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Di tengah tuntutan transparansi
dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, kebijakan yang terkesan tidak prioritas justru
dapat memperkuat persepsi negatif publik terhadap wakil rakyat.
“Kebijakan seperti ini berisiko memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan wakil rakyat. Di saat masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial, penggunaan anggaran harus benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan
publik,” tegasnya.
KAMMI Sumatera Selatan juga mendorong DPRD Sumatera Selatan untuk memberikan
penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dasar dan urgensi pengadaan fasilitas tersebut.
“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Rangga. (Adi)


























