ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
IndoRepublik
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Opini
    • Politik
    • Peristiwa
  • Daerah
    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Pengembangan SPAM Banyuasin, Perkuat Perencanaan Layanan Air Bersih bagi Masyarakat

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Tirta Musi Perkuat Layanan Air Bersih, 370 Ribu Pelanggan Jadi Tantangan dan Komitmen

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Desa Tanjung Jaya Genap Berusia 40 Tahun Kades Santoso Potong Tumpeng

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    Terima Laporan Disdikbud dan Setwan, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran: Akan Kami Proses Secara Proporsional

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    *Di Tengah Aksi, Kapolres Lampung Selatan Duduk di Jalanan dan Minum Es Jeruk Bareng Massa*

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

    Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN

  • Teknologi
    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Gus Suskito Dorong Santri Palembang Lebih Kreatif, DPD FORPESS Luncurkan Majalah Santri

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Carissa Alya Raih The Winner Duta Budaya Indonesia 2026 dan Best Fotogenic Harumkan Nama Sumsel di Panggung Nasional

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Perkuat Silaturahmi Ulama, Struktur Majelis Al-Muwasholah Sumsel Dikukuhkan di Ponpes Sabilul Hasanah

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    Penyerahan Lahan EX-DPMPTSP Sumsel Untuk Peluasan Kolam Retensi Simpang Polda

    How to Evaluate Information on the Web

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Hadiri Pengukuhan IKA-Muba, PNSB Dorong Semangat Kebersamaan Antarpaguyuban di Sumsel

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Pengalaman Perdana Langsung Juara, Putri Ananda Syafitri Raih Juara 1 Trend Model Indonesia Palembang 2026

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    Carissa Alya Shafira Maju ke Tingkat Nasional, Pernah Jadi Pemeran Utama Film The Dance of Gending Sriwijaya

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

    PLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan

  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
IndoRepublik
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Kuasa Hukum Joko Edi Purwanto Tegaskan Kliennya Tidak Terbukti Terima Uang

by admin
Agustus 5, 2024 | 22:54
in Hukum & Kriminal
0
Tim Kuasa Hukum Joko Edi Purwanto Tegaskan Kliennya Tidak Terbukti Terima Uang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, Indo Republik.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pada pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 2 Buay Pemanca Kabupaten OKU Selatan dengan nilai kontrak Rp 2.247.299.409 tahun anggaran 2022, Senin (5/8/2024).

Sidang lanjutan yang diketuai Majelis hakim Pitriadi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU Selatan menghadirkan enam saksi yakni, Hendri Aprian Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Sumsel tahun 2022, Rio ST Direktur CV Hasta Karya, Dedi Andika Kontraktor. Serta Achmad Feryansyah Kontraktor, Ahmad Efendi dan Dodi Efriansi selaku Fungsional pengadaan dan Jasa (Pokja).

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 719.681.378,62 sebagaimana dakwaan penuntut umum menjerat tiga terdakwa yakni, Drs Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel selaku KPA, Indra ST penyedia jasa atau pelaksana kegiatan dan Adi Putra Konsultan Perencanaan merangkap Pelaksana Konsultan.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim mencecar pertanyaan terkait saksi Rio ST selaku pemilik atau Direktur CV Hasta Karya yang dipinjam oleh terdakwa Indra.

“Saksi Rio, apakah benar CV Hasta Karya mendapatkan proyek pembangunan USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca?,” tanya hakim kepada Saksi Rio selaku pemilik perusahaan

Mendapat pertanyaan tersebut, Saksi Rio menjawab tidak mengetahui karena perusahaannya dipinjam oleh terdakwa Indra melalui saksi Dedi. Ia juga tidak pernah memberikan surat kuasa kepada terdakwa Indra dan tidak pernah melakukan tanda tangan kontrak, FHO, PHO dan CCO.

“Saksi Dedi yang mengurus perusahaan, saya hanya dapat uang sebesar Rp 2 juta, Rp 5 juta dan terakhir Rp 1 juta, dari saksi Dedi atas pencairan proyek USB tersebut,” Terang Rio.

Baca Juga  Terkondisi Secara Sistematis SPBU 24.35358 Pesawaran Terindikasi Kerja Sama Dengan Mafia BBM Subsidi

Lanjut Rio, Indra tidak pernah minta izin kepada dirinya untuk melakukan tanda tangan. Untuk stempel perusahaan, Dedi yang pegang karena Dedi yang mengurus perusahaannya. Bahkan, saksi Dedi yang membantu terdakwa Indra membuat penawaran dan menguploud ke LPSE.

Saat persidangan, Saksi Dedi mengakui bahwa dia yang membantu terdakwa Indra meminjam CV. Hasta Karya dan tidak menampik bahwa telah mendapatkan fee proyek.

“Saya hanya dapat 1 persen Rp10 juta yang di bagi dengan Rio, total yang saya dapat Rp 23 juta, untuk pencairan uang muka,” Ucap Dedi.

Hal senanda juga disampaikan Saksi Ahmad Feriansyah yang juga sebagai kontraktor, Ia juga mengakui ikut membantu melengkapi dokumen proyek USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca dan menerima uang Rp 5,2 juta, dari pembuatan dokumen RAB, upload dokumen serta vetifikasi, diberi dari Dedi.

Tim kuasa hukum terdakwa Joko Edi Purwanto, Arief Budiman bertanya kepada Saksi Hendri Arpian, saat perencanaan pembangunan USB apakah Kabid SMA masih dijabat Masherdata atau sudah dijabat oleh Joko Edi Purwanto?.

Mendengar pertanyaan tersebut, Saksi Hendri Arpian mengatakan bahwa pada saat perencanaan KPA, Kabid SMA saat itu masih dijabat oleh Masherdata.  

Sedangkan Murulam Simbolon salah satu tim kuasa hukum terdakwa Joko Edi Purwanto menegaskan kepada enam saksi yang dihadirkan apakah pernah melihat kliennya menerima uang atau sesuatu dari proyek tersebut.

“Kepada semua para saksi terkait pembangunan USB ini, apakah saudara pernah melihat Pak Joko Edi Purwanto menerima uang atau sesuatu,” tanya Marulam.

Para saksi kompak menjawab Tidak pernah melihat, tidak pernah pernah mengetahui, tidak pernah.

Majelis Hakim menegaskan kepada saksi bahwa mereka harus berani bertanggung jawab terkait peminjaman perusahaan dalam pembangunan USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca tersebut.

Baca Juga  ‎Kisah Cinta Sesama Jenis Berujung Maut

Usai persidangan, Hapis Muslim selaku tim kuasa hukum Joko Edi Purwanto menekankan bahwa para saksi yang dihadirkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan kliennya dalam perkara dimaksud. Bahkan menurut Hapis, ke enam saksi telah menjelaskan bahwa tidak pernah tahu atau melihat jika kliennya menerima sesuatu dari proyek USB tersebut.

“Tadi Saksi Hendri Arpian selaku Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Sumsel mengatakan, kalau pada saat pelaksanaan tender proyek pembangunan USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca, Joko Edi Purwanto belum menjadi Kabid SMA namun masih dijabat oleh Masherdata dan itu berdasarkan keterangan dari saksi sebelumnya Agusrah,” Beber Hapis.

Lanjut Hapis, Point kedua, dari keterangan saksi CV Hasta Karya mengatakan tidak ada yang mengenal dengan Joko Edi Purwanto.

“Saksi Rio Direktur CV Hasta Karya tadi mengatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan dan saksi menegaskan terdakwa Indra hanya meminjam perusahaannya melalui saksi Dedi. Tetapi ada yang kontradiktif dari keterangan saksi ini karena dia mengatakan baru tahu perusahaannya dipinjam saat pemenangan,” Ungkapnya.

“Sedangkan untuk memenangkan tender proyek harus ada proses pendaftaran, pelengkapan administrasi dan sebagainya,” Imbuh Hapis.

Terkait keterangan saksi dari ULP atau Pokja, penuntut umum menunjukkan bukti berkas berita acara persiapan dengan dua berita acara yang berbeda. Pertama, penuntut umum menunjukkan bukti berita acara hanya ada tanda tangan Joko Edi Purwanto. 

“Namun, bukti berita acara yang ditunjukkan oleh ULP ada dua tanda tangan yaitu Pak Joko selaku KPA dan ada tanda tangan PPTK pada saat itu atas nama Nasrul, nah ini yang masih menjadi debat tebel majelis hakim tadi,” Terangnya.

Lanjut Hapis, dari keterangan saksi-saksi dipersidangan bahwa kliennya tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut, baik dari awal sampai penentuan pemenang tender.

Baca Juga  SMPN 1 Palembang Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2025 ‎

“Dari keterangan saksi-saksi dipersidangan bahwa memang kliennya tidak terbukti menerima uang dalam proyek USB SMA Negeri 2 Buay Pemanca sebagaimana yang dituduhkan. Dari 6 saksi yang dihadirkan tadi tidak ada satupun saksi yang bisa membuktikan adanya kesalahan yang dilakukan klien kita Pak Joko. Bahkan saksi tadi juga kompak menegaskan tidak pernah melihat atau mengetahui bahwa klien kita menerima uang atau sesuatu dari perkara ini,” Tutupnya. (A/w) 

Tags: Kotapalembang
Previous Post

Klarifikasi Dari Mgs. Ahmad Fauzi Spd.MM Atas Dedi Hambali Bukan Lagi Ketua Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan

Next Post

Ketua PKPB Moh Wijdan Datang, Puluhan Ribu Warga Sampang Menyambut Dengan Sukacita

Next Post
Ketua PKPB Moh Wijdan Datang, Puluhan Ribu Warga Sampang Menyambut Dengan Sukacita

Ketua PKPB Moh Wijdan Datang, Puluhan Ribu Warga Sampang Menyambut Dengan Sukacita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Oktober 24, 2026 | 10:58
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Wartawan Radarri.com terbakar

Oktober 23, 2026 | 22:29

Recent News

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Oktober 24, 2026 | 17:10
Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Sukses Kembangkan Melon Intanon, BUMDes Agung Jaya Bali Agung Tembus Pasar Bangka

Oktober 24, 2026 | 15:12

Site Navigation

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
    • Gadget
    • Startup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyrihgt indorepublik.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In