SAMPANG, IndoRepublik.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Sampang Madura AKP Sigit Nursio Dwiyugo akan melakukan pemanggilan terhadap oknum mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Omben terkait voice note viral beberapa hari lalu yang bernuansa provokatif
Hal ini di lakukan upaya penegakan hukum dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta
pertanyaan sejumlah wartawan saat release kasus yang ada di Desa Madulang Kecamatan Omben di Mapolres setempat selasa (22/10/24)
Menurut AKP Sigit Nursio Dwiyugo, pihaknya menerima pengaduan dari warga masyarakat atas viralnya rekaman suara bernuansa provokatif yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades
“Setelah viralnya rekaman suara itu, ada pengaduan masyarakat dan meminta agar ditindaklanjuti karena jika dibiarkan berpotensi menimbulkan gangguan situasi di masyarakat,” ujar AKP Sigit Nursio Dwiyugo
Disampaikan, Ia akan menindaklanjuti dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan, karena dalam rekaman suara itu bernuansa provokatif seperti ajakan membawa senjata tajam serta ajakan untuk melakukan kegiatan melanggar hukum
Sebab jika rekaman suara itu diterima dan ditelan mentah mentah oleh masyarakat awam berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan perpecahan. ($P)