Pringsewu IR Com_
Insiden mengerikan terjadi di Terminal Pringsewu, tepatnya di Jalan Pemuda, kawasan Terminal Pringsewu, sekira pukul 15.30 WIB. Sebuah mobil truk yang diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal terbakar hebat. Minggu (12/10/2025).
Meskipun tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena mengungkap adanya aktivitas pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan publik.
Kobaran api dengan cepat melalap seluruh badan truk, menciptakan kepanikan di area jalan menuju terminal yang cukup padat.
Parahnya, insiden ini mengakibatkan tumpahan solar dalam jumlah besar membanjiri permukaan jalan. Cairan solar yang tumpah mengubah ruas jalan tersebut menjadi sangat licin, berpotensi besar memicu kecelakaan bagi pengendara lain yang melintas.
Beruntung, unit pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pringsewu bertindak sangat sigap. Petugas langsung bergerak cepat untuk menjinakkan api yang membakar truk.
Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, perhatian segera dialihkan pada penanganan dampak tumpahan solar.
Tim Damkar melakukan upaya pembersihan badan jalan secara menyeluruh dari cairan solar tersebut. Aksi cepat ini patut diapresiasi karena berhasil meminimalisir risiko kecelakaan lanjutan.
Meskipun api telah padam dan jalan dibersihkan, masyarakat pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati saat melintasi lokasi kejadian.
Fakta kunci yang semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana dalam insiden ini adalah hilangnya sopir truk. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sopir truk terlihat melarikan diri tak lama setelah kendaraannya mulai terbakar.
Tindakan kabur ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pertanggungjawaban dan menutup-nutupi muatan ilegal yang diangkutnya.
Berdasarkan temuan di lapangan dan kronologi kejadian, dugaan sementara mengarah pada praktik penyelewengan BBM bersubsidi.
Diperkirakan, truk tersebut mengangkut BBM Solar secara ilegal, yang diperoleh dari aktivitas penyedotan liar atau dikenal dengan istilah ‘kencing' dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara karena menyelewengkan subsidi, tetapi juga sangat berbahaya.
Pengangkutan BBM dalam wadah tidak standar, tanpa izin, dan tanpa pengamanan yang memadai, menjadikan truk tersebut sebagai bom waktu yang setiap saat bisa meledak atau terbakar, seperti yang terjadi di Jalan Pemuda Pringsewu.
Saat ini, kasus kebakaran truk dan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut sepenuhnya berada dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Pringsewu Kota.
Prioritas utama polisi adalah melacak dan menangkap sopir yang melarikan diri, sekaligus membongkar jaringan yang terlibat dalam aktivitas pengecoran dan perdagangan solar ilegal ini.
Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, memberikan efek jera kepada para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang telah membahayakan keselamatan dan merugikan negara. By (suhai ),