Tasikmalaya IndoRepublik. Com-Dana Desa merupakan alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah setiap tahunnya guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa. Setiap desa memiliki kewenangan untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal.
Kali ini Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 tahun 2024. Proyek fisik yang telah rampung dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukarame tersebut adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) Dan Rabat Beton di Kp Muara RT/RW 015/002.
Ridho Mulyadi selaku kepala desa Sukarame Saat Ditemui Di Kantor Desa Selasa (13/08/2024) mengatakan alhamdulilah untuk pembangunan TPT dan rabat beton yang ada di Kp muara RT/RW 015/002 sudah hampir selesai tinggal finisingnnya saja. Adapun anggaran tersebut bersumber dari dana desa tahap 2 Tahun 2024.
Mudah mudahan dengan di bangunannya TPT dan rabat beton tersebut perekonomian masyarakat bisa meningkat, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan saya juga berpesan kepada masyarakat jaga dan rawat sebaik mungkin. Pungkasnya
(The zhok)